Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uganda Akan Wajibkan Vaksin, Warga yang Menolak Hadapi Denda Rp 16 Juta

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 18:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uganda akan memberlakukan peraturan ketat untuk mendesak warganya agar segera divaksinasi Covid-19. Mereka yang menolak divaksin harus bersiap menghadapi denda atau hukuman penjara.

Komisi kesehatan parlemen Uganda saat ini tengah menggodok amandemen RUU Kesehatan Masyarakat 2021, agar mewajibkan vaksinasi Covid-19.

Di dalam RUU tersebut, mereka yang menolak divaksinasi akan menghadapi denda 4 juta shilling Uganda atau setara dengan Rp 16 juta.


"Sesuai dengan RUU, mereka yang tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan didenda 4 juta shilling atau hukuman penjara enam bulan," kata parlemen pada Selasa (22/2), seperti dikutip The Star.

Menteri Kesehatan Jane Ruth Aceng mengatakan, vaksinasi wajib diperlukan untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan massal.

Sejauh ini, Uganda telah memberikan 16 juta suntikan vaksin di antara 45 juta populasinya.

Uganda telah sepenuhnya membuka sektor ekonomi sejak bulan lalu setelah memberlakukan penutupan bisnis dan perbatasan selama dua tahun.

Sejak awal pandemi, Uganda telah melaporkan 163 ribu kasus Covid-19 dengan 3.500 kematian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya