Berita

Presiden Tunisia Kais Saied/Net

Dunia

Hina Presiden, Anggota Parlemen Tunisia Divonis Penjara oleh Pengadilan Militer

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 12:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan militer Tunisia telah memvonis hukuman 10 bulan penjara kepada seorang anggota parlemen karena tuduhan menghina presiden.

Yassin Ayari telah dijatuhi hukuman penjara secara in absentia oleh pengadilan militer pada Jumat (18/2). Saat ini, Ayari sendiri berada di Prancis.

"Ini menggelikan. Kemarin Saied mengatakan di Brussel bahwa dia bukan seorang diktator dan hari ini pengadilan militer mengeluarkan hukuman penjara terhadap kebebasan berekspresi kepada seorang anggota parlemen," kata Ayari menanggapi vonis terhadapnya, seperti dikutip Reuters.


Hukuman tersebut dijatuhkan karena Ayari dinilai telah menghina Presiden Kais Saied setelah ia membubarkan pemerintah dan membekukan parlemen pada 25 Juli lalu. Ia juga mengambil alih sebagian besar kewenangan pemerintah.

Bahkan baru-baru ini, Saied membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, badan yang menjamin independensi peradilan.

Lewat unggahan di Facebook, Ayari menyebut tindakan Saied sebagai kudeta militer.

Saied sendiri mengatakan akan menjunjung tinggi hak dan kebebasan dalam demokrasi yang didapatkan dari revolusi 2011. Namun setelah berbagai langkah kontroversialnya, Saied mengatakan akan memasukkan konstitusi baru ke dalam referendum pada musim panas tahun ini, yang diperkirakan berisi meluasnya kewenangan presiden.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya