Berita

Ledakan bom terjadi di Kota Ahmedabad, India pada 26 Juli 2008/Net

Dunia

Pengadilan India Vonis Hukuman Mati untuk 38 Pelaku Teror Bom Ahmedabad 2008

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan India telah menjatuhkan hukuman mati kepada 38 pelaku teror bom di Kota Ahmedabad pada 26 Juli 2008 silam.

Vonis diumumkan oleh Hakim A.R. Patel pada Jumat (18/2), dengan 11 orang pelaku lainnya mendapat hukuman penjara seumur hidup, seperti dikutip Reuters.

Seorang pengacara pembela, Khalid Shaikh, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi.

"Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terpidana karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun di penjara," ujar Shaikh.

"Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding," tambahnya.

Teror bom Ahmedabad mengguncang negara bagian barat Gujarat, yang menjadi pusat kerusuhan Hindu-Muslim pada tahun 2002. Serangkaian bom yang terjadi selama 17 menit dilaporkan telah menewaskan 49 orang.

Sebuah kelompok yang disebut "Mujahidin India" telah mengaku bertanggung jawab atas ledakan pada 26 Juli 2008.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya