Berita

Ledakan bom terjadi di Kota Ahmedabad, India pada 26 Juli 2008/Net

Dunia

Pengadilan India Vonis Hukuman Mati untuk 38 Pelaku Teror Bom Ahmedabad 2008

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan India telah menjatuhkan hukuman mati kepada 38 pelaku teror bom di Kota Ahmedabad pada 26 Juli 2008 silam.

Vonis diumumkan oleh Hakim A.R. Patel pada Jumat (18/2), dengan 11 orang pelaku lainnya mendapat hukuman penjara seumur hidup, seperti dikutip Reuters.

Seorang pengacara pembela, Khalid Shaikh, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi.


"Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terpidana karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun di penjara," ujar Shaikh.

"Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding," tambahnya.

Teror bom Ahmedabad mengguncang negara bagian barat Gujarat, yang menjadi pusat kerusuhan Hindu-Muslim pada tahun 2002. Serangkaian bom yang terjadi selama 17 menit dilaporkan telah menewaskan 49 orang.

Sebuah kelompok yang disebut "Mujahidin India" telah mengaku bertanggung jawab atas ledakan pada 26 Juli 2008.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya