Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan di Korsel Hanya Dapat Perawatan Mandiri

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan di Korea Selatan diminta untuk merawat diri secara mandiri. Itu dilakukan untuk melonggarkan tekanan rumah sakit.

Pengaturan tersebut diumumkan pada Kamis (10/2), di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang didorong oleh varian Omicron, seperti dikutip Reuters.

Nantinya pihak berwenang hanya akan memberikan perawatan kepada pasien Covid-19 berusia di atas 60 tahun atau dengan kondisi yang mendasarinya.


Selain dari kelompok tersebut diharuskan merawat diri, termasuk mencari bantuan medis dari klinik yang ditunjuk jika kondisinya memburuk.

Perlengkapan medis termasuk alat pengukur saturasi oksigen, termometer, dan obat demam sekarang hanya akan didistribusikan  kepada kelompok prioritas.

Sedangkan mereka yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala sekarang harus membeli barang-barang tersebut dengan biaya sendiri.

Jumlah kasus baru harian Korea Selatan mencapai rekor harian lain 54.122 untuk Rabu (9/2), menjadikan total infeksinya menjadi 1.185.361, dengan 6.943 kematian di antara 52 juta orangnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya