Berita

Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi/Net

Dunia

Kecam Larangan Siswa Muslim Pakai Jilbab, Pakistan Panggil Kuasa Usaha India

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan turut mengecam langkah pihak berwenang di negara bagian Karnataka, India yang melarang siswa berjilbab untuk masuk sekolah.

Kementerian Luar Negeri Pakistan dilaporkan telah memanggil Kuasa Usaha India di Islamabad untuk menyampaikan keprihatinan serius terkait hal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu malam (9/2), Kemlu Pakistan menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan intoleransi agama, stereotip negatif, stigmatisasi dan diskriminasi terhadap Muslim di India.


Kemlu Pakistan juga menekankan pemerintah India harus meminta pertanggungjawaban para pelaku pelecehan terhadap perempuan di Karnataka, dan mengambil tindakan yang memadai untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kesejahteraan perempuan Muslim.

Dikutip One India, pernyataan tersebut muncul setelah para menteri senior Pakistan terlibat dalam perselisihan jilbab yang sedang berlangsung di Karnataka, dengan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi mengatakan merampas pendidikan anak perempuan Muslim adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Menteri Informasi dan Penyiaran Fawad Hussain mengatakan apa yang terjadi di India mengkhawatirkan dan menekankan bahwa mengenakan jilbab adalah pilihan pribadi sama seperti pakaian lainnya dan warga negara harus diberikan pilihan bebas.

Kontroversi jilbab pertama kali meletus pada bulan Januari di sebuah Perguruan Tinggi Pra-Universitas pemerintah di Udupi, di mana enam siswa yang menghadiri kelas mengenakan jilbab dianggap melanggar aturan berpakaian yang ditetapkan. Mereka kemudian diminta untuk meninggalkan kampus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya