Berita

Warga demonstrasi di depan Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangsel/RMOLBanten

Nusantara

11.320 Meter Persegi Tanah Tukang Cilok Diserobot Mafia dan Dibangun Mal

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 01:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal Yatmi (57), seorang pedagang cilok di depan Mal Bintaro X-Change, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (27/1).

Yatmi mengaku lahan seluas 11.320 meter persegi milik kakeknya almarhum Alin Bin Embing yang turun temurun diwariskan, justru dicaplok oleh mafia dan dijadikan bangunan mal serta akses jalan di depannya.

"Ini tanah punya almarhum bapak saya (warisan kakek). Saya perjuangin dari dulu waktu tanah ini dibangun mal tahun 2013," ujar Yatmi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Berbagai atribut dibentangkan massa, seperti bukti lahan itu tercatat dalam leter C428 milik almarhum Alin Bin Embing.

Bahkan, menurut kuasa hukum Yatmi, Harun, kepemilikan lahan yang masih dimiliki oleh ahli waris almarhum Alin Bin Embing sendiri diklaim luas lahannya sekira 5 hektare diperkuat oleh beberapa dokumen yang dimiliki.

"Yang pasti bahwa tanah ini adalah masih murni milik Yatmi. Dari semua proses administrasi, dari BPN baik Kanwil sampai terakhir ditangani oleh Irjen Depdagri sudah ditangani dengan baik," papar Harun.

Lanjut Harun, pihak ahli waris sendiri memilih tidak menempuh jalur hukum lantaran lahan tersebut tercatat jelas kepemilikannya, dan bukan lahan sengketa.

"Yang pasti ini tidak ada sengketa, belum tidak ada ke pengadilan. Karena tanah ini masih murni, dan tidak masuk ke dalam HGB PT Jaya Real Property. Jadi yang pasti bahwa kami tidak akan melakukan upaya hukum, karena memang tanah ini murni milik ahli waris (Yatmi)," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Mal Bintaro Xchange, Firman, menjelaskan, jika lahan yang dibangun sudah memiliki Serifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kita kan berada di negara hukum, artinya orang menyampaikan aspirasi, orang berdemokrasi sah-sah saja. Mereka menyampaikan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan yang sah dan jelas, silahkan. Kami juga memiliki dasar kepemilikan yang jelas yaitu sertifikat HGB," tutur Firman.

Firman juga mempersilahkan, pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat ke pengadilan. Dan, pihaknya akan mengikuti serta mematuhi proses pengadilan secara baik.

"Kami memiliki surat-surat yang jelas, IMB ada, segala macam aspek yang diperlukan pada saat membangun kami ada. Artinya bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kepemilikan kami, kami persilakan mengajukan gugatan ke pengadilan," tandasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya