Berita

Warga demonstrasi di depan Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangsel/RMOLBanten

Nusantara

11.320 Meter Persegi Tanah Tukang Cilok Diserobot Mafia dan Dibangun Mal

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 01:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal Yatmi (57), seorang pedagang cilok di depan Mal Bintaro X-Change, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (27/1).

Yatmi mengaku lahan seluas 11.320 meter persegi milik kakeknya almarhum Alin Bin Embing yang turun temurun diwariskan, justru dicaplok oleh mafia dan dijadikan bangunan mal serta akses jalan di depannya.

"Ini tanah punya almarhum bapak saya (warisan kakek). Saya perjuangin dari dulu waktu tanah ini dibangun mal tahun 2013," ujar Yatmi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Berbagai atribut dibentangkan massa, seperti bukti lahan itu tercatat dalam leter C428 milik almarhum Alin Bin Embing.

Bahkan, menurut kuasa hukum Yatmi, Harun, kepemilikan lahan yang masih dimiliki oleh ahli waris almarhum Alin Bin Embing sendiri diklaim luas lahannya sekira 5 hektare diperkuat oleh beberapa dokumen yang dimiliki.

"Yang pasti bahwa tanah ini adalah masih murni milik Yatmi. Dari semua proses administrasi, dari BPN baik Kanwil sampai terakhir ditangani oleh Irjen Depdagri sudah ditangani dengan baik," papar Harun.

Lanjut Harun, pihak ahli waris sendiri memilih tidak menempuh jalur hukum lantaran lahan tersebut tercatat jelas kepemilikannya, dan bukan lahan sengketa.

"Yang pasti ini tidak ada sengketa, belum tidak ada ke pengadilan. Karena tanah ini masih murni, dan tidak masuk ke dalam HGB PT Jaya Real Property. Jadi yang pasti bahwa kami tidak akan melakukan upaya hukum, karena memang tanah ini murni milik ahli waris (Yatmi)," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Mal Bintaro Xchange, Firman, menjelaskan, jika lahan yang dibangun sudah memiliki Serifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kita kan berada di negara hukum, artinya orang menyampaikan aspirasi, orang berdemokrasi sah-sah saja. Mereka menyampaikan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan yang sah dan jelas, silahkan. Kami juga memiliki dasar kepemilikan yang jelas yaitu sertifikat HGB," tutur Firman.

Firman juga mempersilahkan, pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat ke pengadilan. Dan, pihaknya akan mengikuti serta mematuhi proses pengadilan secara baik.

"Kami memiliki surat-surat yang jelas, IMB ada, segala macam aspek yang diperlukan pada saat membangun kami ada. Artinya bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kepemilikan kami, kami persilakan mengajukan gugatan ke pengadilan," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya