Berita

Mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin/Net

Dunia

Positif Covid-19, Mantan Cawapres AS Tunda Sidang Pencemaran Nama Baik

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin terhadap media The New York Times ditunda setelah dia dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, Palin menuduh surat kabar itu merusak reputasinya dalam editorial 2017. Editorial yang ditulis oleh dewan redaksinya itu mengatakan bahwa retorika politiknya membantu menghasut penembakan perwakilan Amerika Serikat Gabby Giffords pada tahun 2011 di Arizona.

Editorial yang sama juga mengatakan, komite aksi politik Palin mengedarkan peta daerah pemilihan yang menempatkan Giffords dan 19 Demokrat lainnya di bawah "garis bidik".


Giffords pada saat itu tertembak di kepala dan terluka parah, tetapi selamat dari serangan itu. Namun enam orang meninggal dunia dan 13 lainnya luka-luka.

Pihak The New York Times mengakui kata-kata awal editorial itu cacat dan dengan cepat memperbaikinya.

Namun pihak Palin geram dan tetap mengajukan gugatan terhadap surat kabar itu.

Akan tetapi jelang jadwal sidangnya, Palin dites positif Covid-19. Tes positifnya diumumkan oleh Hakim Jed Rakoff di New York pada hari Senin (24/1), sebagaimana dikabarkan BBC.

Hakim mengatakan persidangan akan dimulai pada 3 Februari mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya