Berita

Mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin/Net

Dunia

Positif Covid-19, Mantan Cawapres AS Tunda Sidang Pencemaran Nama Baik

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin terhadap media The New York Times ditunda setelah dia dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, Palin menuduh surat kabar itu merusak reputasinya dalam editorial 2017. Editorial yang ditulis oleh dewan redaksinya itu mengatakan bahwa retorika politiknya membantu menghasut penembakan perwakilan Amerika Serikat Gabby Giffords pada tahun 2011 di Arizona.

Editorial yang sama juga mengatakan, komite aksi politik Palin mengedarkan peta daerah pemilihan yang menempatkan Giffords dan 19 Demokrat lainnya di bawah "garis bidik".

Giffords pada saat itu tertembak di kepala dan terluka parah, tetapi selamat dari serangan itu. Namun enam orang meninggal dunia dan 13 lainnya luka-luka.

Pihak The New York Times mengakui kata-kata awal editorial itu cacat dan dengan cepat memperbaikinya.

Namun pihak Palin geram dan tetap mengajukan gugatan terhadap surat kabar itu.

Akan tetapi jelang jadwal sidangnya, Palin dites positif Covid-19. Tes positifnya diumumkan oleh Hakim Jed Rakoff di New York pada hari Senin (24/1), sebagaimana dikabarkan BBC.

Hakim mengatakan persidangan akan dimulai pada 3 Februari mendatang.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya