Berita

Pesawat Airbus A350 XWB Qatar Airways ditampilkan di Singapore Airshow/Reuters

Dunia

Perselisihan Cat, Airbus Batalkan Kontrak 6 Miliar Dolar AS dengam Qatar Airways

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Produsen pembuat pesawat terbang, Airbus, membatalkan kontrak senilai 6 miliar dolar AS dengan maskapai penerbangan Qatar Airways untuk pembelian 50 pesawat penumpang A321neo yang baru.

Pembatalan itu disampaikan oleh pihak Airbus pada Jumat (21/1). Langkah ini meningkatkan perselisihan hukum antara kedua perusahaan atas perkara cat pada pesawat pesawat jenis A350 yang baru saja dikirim.

Pada bulan Desember lalu, Airbus dibawa ke pengadilan oleh Qatar Airways di London, menyusul serangkaian dugaan masalah dengan pesawat Airbus A350.


Maskapai ini mengeluhkan cat pada Airbus A350 yang baru saja dikirim retak dan terkelupas. Pihak maskapai memperlihatkan jalinan tembaga yang digunakan untuk melindungi pesawat dari sambaran petir.

Sebelumnya pihak Qatar Airways menyebut bahwa ada 21 pesawat A350 yang memiliki masalah itu. Namun tidak lama setelah itu, jumlah pesawat yang bermasalah dilipatgandakan menjadi 53.

Karena perkara itu, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera, Qatar Airways meminta kompensasi lebih dari 600 juta dolar AS dari Airbus, karena menilai bahwa masalah cat adalah risiko keselamatan.

Kini, menanggapi langkah terbaru Airbus yang membatalkan kontrak terbaru, pihak Qatar Airways menyebut keputusan itu adalah masalah penyesalan dan frustrasi yang cukup besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya