Berita

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek/Net

Dunia

Malaysia Longgarkan Aturan Covid-19 Jelang Imlek

RABU, 19 JANUARI 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang akan datang. Termasuk dalam pelonggaran itu adalah mengizinkan makan malam reuni keluarga dan kunjungan dari rumah ke rumah.

Tidak seperti tahun lalu, ketika makan malam reuni dibatasi hanya untuk 15 anggota keluarga yang tinggal dalam radius 10 km, dalam pedoman jelang Imlek yang akan jatuh pada tanggal 31 Januari ini tidak ada batasan yang ditentukan.

Meski begitu, Menteri Persatuan Nasional Malaysia Halimah Mohamed Sadique menjelaskan bahwa acara open house masih dilarang.


Akan tetapi perayaan kecil Tahun Baru Imlek akan diizinkan, tetapi dibatasi untuk tamu undangan dan hanya dalam 50 persen dari kapasitas tempat.

Sementara itu, perayaan yang diselenggarakan oleh perusahaan atau asosiasi harus diadakan di aula atau restoran.

Doa malam khusus untuk klan Hokkien pada 8 Februari dan 9 Februari serta kegiatan keagamaan lainnya hanya diizinkan di kompleks perumahan umat.

Selain itu, perayaan Chap Goh Mei di kuil pada 15 Februari juga diberi lampu hijau dan pertunjukan barongsai diizinkan.

“SOP (standar operasi) disiapkan untuk keselamatan masyarakat dan mereka yang merayakan Tahun Baru Imlek,” tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya