Berita

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek/Net

Dunia

Malaysia Longgarkan Aturan Covid-19 Jelang Imlek

RABU, 19 JANUARI 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang akan datang. Termasuk dalam pelonggaran itu adalah mengizinkan makan malam reuni keluarga dan kunjungan dari rumah ke rumah.

Tidak seperti tahun lalu, ketika makan malam reuni dibatasi hanya untuk 15 anggota keluarga yang tinggal dalam radius 10 km, dalam pedoman jelang Imlek yang akan jatuh pada tanggal 31 Januari ini tidak ada batasan yang ditentukan.

Meski begitu, Menteri Persatuan Nasional Malaysia Halimah Mohamed Sadique menjelaskan bahwa acara open house masih dilarang.


Akan tetapi perayaan kecil Tahun Baru Imlek akan diizinkan, tetapi dibatasi untuk tamu undangan dan hanya dalam 50 persen dari kapasitas tempat.

Sementara itu, perayaan yang diselenggarakan oleh perusahaan atau asosiasi harus diadakan di aula atau restoran.

Doa malam khusus untuk klan Hokkien pada 8 Februari dan 9 Februari serta kegiatan keagamaan lainnya hanya diizinkan di kompleks perumahan umat.

Selain itu, perayaan Chap Goh Mei di kuil pada 15 Februari juga diberi lampu hijau dan pertunjukan barongsai diizinkan.

“SOP (standar operasi) disiapkan untuk keselamatan masyarakat dan mereka yang merayakan Tahun Baru Imlek,” tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya