Berita

Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko saat kembali ke Kiev/Net

Dunia

Kembali ke Tanah Air, Mantan Presiden Ukraina Hadapi Tuduhan Makar

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko kembali menginjakan kaki di ibukota Ukraina, Kiev pada Senin (17/1), setelah sempat melarikan diri ke Amerika Serikat selama beberapa waktu. Sekembalinya ke tanah airnya, Poroshenko menghadapi tuduhan pengkhianatan atau makar.

Pria 56 tahun itu sedang diselidiki atas tuduhan pengkhianatan terkait dengan pembiayaan pejuang separatis yang didukung Rusia melalui penjualan batu bara ilegal pada 2014 hingga 2015. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Poroshenko dan partainya menuding bahwa Presiden Volodymyr Zelensky membuat tuduhan yang mengada-ada dan melakukan upaya sembrono untuk membungkam oposisi politik.


Setelah tiba di Kiev, Poroshenko sempat terlibat perselisihan singkat di kontrol perbatasan. Poroshenko menuduh penjaga perbatasan mengambil paspornya.

Setelah selesai dengan perselisihan itu, ia kemudian muncul di hadapan ribuan pendukung yang bersorak dan mengibarkan bendera di luar bandara.

Kembalinya Poroshenko memicu pertikaian tersendiri dengan pemerintah Presiden Zelensky dalam apa yang dikatakan para kritikus sebagai gangguan yang dinilai buruk ketika Ukraina bersiap untuk kemungkinan serangan militer Rusia dan mencari dukungan dari sekutu Baratnya.

Dikabarkan CNN, para diplomat Barat pun telah menyerukan persatuan politik di Ukraina sebelum kedatangan Poroshenko, yang menjadi presiden dari 2014 hingga 2019.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya