Berita

Video viral di TikTok tentang seorang ibu hamil dengan janin di luar rahim/Net

Dunia

Viral, Ibu Hamil Ini Punya Janin di Hati Bukan Rahim

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 13:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang ibu hamil di Kanada tiba-tiba menjadi viral di TikTok setelah dokter menemukan janinnya justru tumbuh di dalam hati, bukan rahim.

Video TikTok itu dibagikan oleh seorang dokter anak di Children's Hospital Research Institute of Manitoba, Dr Michael Narvey, yang kemudian menjadi viral.

"Saya pikir saya telah melihat semuanya (sampai) seorang perempuan berusia 33 tahun datang dengan riwayat pendaharan menstruasi selama 14 hari, 49 hari sejak periode menstruasi terakhirnya," ujar Narvey, seperti dikutip The Independent.


Dijelaskan oleh Narvey, yang dialami perempuan tersebut adalah kehamilan ektopik, ketika janin berada di luar rahim. Kehamilan ektopik adalah ketika sel telur yang dibuahi menanamkan dirinya di luar rahim, biasanya di salah satu saluran tuba. Tuba fallopi adalah saluran yang menghubungkan ovarium ke rahim.

"Apa yang mereka temukan di hati adalah bayi. Dia mengalami kehamilan ektopik di hatinya. Kami kadang-kadang melihat ini di perut tetapi tidak pernah di hati. Ini yang pertama bagi saya," lanjutnya.  

Dengan keadaan ini, ia mengatakan, sulit untuk menyelamatkan janin. Sehingga janin perlu dihilangkan dengan obat atau operasi.

Sejauh ini, video tersebut telah mengumpulkan lebih dari 5,6 juta tampilan dan dibanjiri komentar.

"Bagaimana sel telur yang telah dibuahi bisa sampai ke hati?" tanya seorang penguna.

"Bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana bisa sampai di sana?" tanya lainnya.

Dengan viralnya video tersebut, seorang dokter mengungkap kasus serupa. Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan 27 tahun dengan janin sehat berusia 23 pekan di lobus kanan hati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya