Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Prediksi Defisit APBN 2021 Dipangkas Sri Mulyani, tapi Angkanya Masih di Atas 5 Persen

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dipangkas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, angkanya masih di atas 5 persen.

Sri Mulyani menuturkan, tahun ini defisit APBN dirancang mencapai 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun dia memperkirakan, karena sejumlah indikator ekonomi maka angkanya akan sedikit turun.

"Karena pemulihan yang kuat serta dari pendapatan dan ledakan komoditas, kami memperkirakan defisit akan antara 5,1 hingga 5,4 persen," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Jumat (17/12).


Sementara untuk tahun 2022, Sri Mulyani memastikan defisit dirancang pada level 4,8 persen dari PDB. Namun, angka tersebut belum mempertimbangkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berpotensi memberikan tambahan penerimaan dan program pemulihan ekonomi tahun 2021 yang berdampak positif di berbagai sektor.

"Desain ini belum memperhitungkan beberapa reformasi di bidang perpajakan dan sisi fiskal," imbuhnya.

Melihat RAPBN tahun 2022 tersebut, Sri Mulyani mengharapkan pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa lebih tinggi dari tahun ini, meskipun kemungkinan Indonesia masih akan dilanda pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan, tingkat pertumbuhan akan pulih di atas 5 persen. Dalam APBN 2022, kami menempatkan 5,2 persen untuk pertumbuhan ekonomi hingga 2022," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya