Berita

Jet tempur Rafale/Net

Dunia

Prancis Siap Sediakan Jet Tempur Rafale Tambahan Jika India Minta

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis menyatakan kesiapan dalam menyediakan tambahan jet tempur Rafale untuk India jika diperlukan. Paris juga akan terus berupaya menyediakan pemintaan kebutuhan India.

Begitu yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly pada diskusi di lembaga think-tank dalam kunjungannya ke India pada Jumat (17/12).

Selama lawatannya, Parly melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan India Rajnath Singh.


Dikutip PTI, Prancis telah mengirim 33 jet Rafale ke India sesuai jadwal, terlepas dari adanya pandemi Covid-19. Pengiriman tersebut berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh Prancis dan India pada September 2016 untuk pengadaan 36 jet tempur seharga 59 ribu Rupee.

"Saya sangat senang Angkatan Udara India puas dengan Rafale, dan kami sangat bangga meskipun Covid, 36 jet akan dikirimkan tepat waktu sesuai kontrak. Ini pencapaian yang nyata," ujarnya.

"Saya yakin ada ruang untuk pengembangan baru. Kami siap menjawab setiap kebutuhan tambahan permintaan yang bisa dibuat oleh India," tambahnya.

Merujuk pada rencana pembangunan kapal induk keduanya, Parly mengindikasikan bahwa Prancis tertarik untuk memasok jet berbasis kapal induk.

"Kami tahu bahwa jet berbasis kapal induk akan segera dibutuhkan. Kami terbuka dan siap untuk menyediakan Rafale lain jika ini adalah keputusan India," ucap Parly.

India tenagh mengembangkan kapal induk buatan dalam negeri perdananya yang dinamakan Vikrant. Kapal tersebut dijadwalkan rampung dan dikerahkan ke Angkatan Laut India pada Agustus tahun depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya