Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus Covid Melonjak di Prancis, Ahli: Perlu Menerapkan Bekerja dari Rumah bagi Karyawan dan Perketat Prokes

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 16:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis terus berjuang di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19 belakangan ini yang mendesak pemerintah untuk kembali memberlakukan penguncian. Namun, sebelum tindakan penguncian itu diberlakukan, pemerintah memiliki opsi untuk kembali memberlakukan bekerja dari rumah bagi para karyawan.

Bekerja dari rumah telah banyak diberlakukan negara0negara dengan angka kasus Covid yang tinggi. Cara ini dipercaya cukup ampuh dalam menekan angka penularan, tetapi menjadi dilema karena akan memperlambat roga ekonomi karena toko dan bisnis di seputaran perkantoran akan kehilangan pengunjungnya.

Penasihat ilmiah utama pemerintah Prancis Jean-Francois Delfraissy mengatakan, keputusan pemerintah itu tidak bisa dikesampingkan, karena dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah bisa menekan lonjakan kasus Covid.


"Apa lagi yang tersisa di kotak perkakas yang belum kami gunakan (untuk melawan pandemi)? Bekerja dari rumah dalam mungkin bisa menjadi pilihan," katanya, seperti dikutip dari AFP.

Prancis mungkin dapat mengatasi gelombang kelima Covid-q9, jika masyarakat taat pada mengikuti langkah-langkah anti-Covid, menurutnya. Mengenakan masker wajah dan menjaga jarak, sangat perlu dilakukan terutama bagi mereka yang  belum divaksinasi, katanya.

Ia menekankan, Prancis harus tetap hati-hati. Kasus baru bisa saja bermunculan jauh lebih banyak lagi, bahkan mungkin dapat melonjak menjadi 1.000-1.200 kasus setiap harinya pada Desember di mana liburan dan Natal akan sangat berdampak pada aturan Covid.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya