Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar/Net

Politik

Menteri Siti Nurbaya Dibully Habis, Halalkan Deforestasi demi Infrastruktur?

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Rabu malam hingga hari ini, Kamis (4/11).

Dalam penelusuran redaksi, keyword "Siti Nurbaya" dan "Menteri Lingkungan Hidup" ramai imbas tulisan sang menteri di Twitter yang menyinggung soal deforasi dan infrastruktur.

"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," demikian kutipan salah satu cuitan Menteri LHK yang menjadi sorotan publik.


Publik, khususnya warganet Twitter menilai, apa yang disampaikan Menteri LHK tersebut kontradiktif dan memicu kegaduhan.

"Menteri lingkungan hidup tapi lebih pro ke pembangunan. Sakit sih ini pernyataan," tulis akun Twitter @permanaindra_ip.

"sbg menteri LHK, harusnya ibu lebih banyak melihat dari perspektif upaya pelestarian lingkungan dan bagaimana upaya yang perlu dilakukan untuk mendorong para pelaku ekonomi merubah mindset mereka sehingga lebih aware bahwa isu climate change ini sudah sangat urgent untuk diatasi segera!" balas akun @3chtelieb3.

Tak hanya warganet, politisi Gerindra, Fadli Zon juga mengungkapkan rasa kecewanya atas tulisan Menteri Siti Nurbaya tersebut.

"Narasi ini kontradiktif dan kontraproduktif," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Bahkan LSM lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia juga turut bersuara atas tulisan menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Greenpeace Indonesia memaparkan, sejauh ini tidak semua pembangunan infrastruktur berdampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk kepada lingkungan, salah satunya soal pembangunan Jalan Trans Papua.

"Penelitian LIPI sebut pembangunan jalan trans Papua ini tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi orang asli Papua," ujar Greenpeace Indonesia.

Di tengah ramainya kritik dan hujatan, beberapa warganet turut meluruskan pernyataan Menteri LHK. Beberapa di antaranya meminta kepada publik untuk membaca secara utuh pernyataan Menteri Siti Nurbaya.

Sebab kegaduhan yang muncul terjadi karena publik hanya membaca pernyataan Menteri LHK sepotong-potong, tidak utuh.

"Menteri Siti Nurbaya ngetwit, deforestasi tidak boleh mengganggu pembangunan infrastruktur yang lagi gencar dilakukan presiden. Siti Nurhaya dibully habis. Satu twit-nya dilepas dari konteks. Ini dua twit lain yang ngasih contoh dan menjelaskan maksudnya," jelas jurnalis senior Muchlis A Rofik sembari menautkan tangkapan layar kelanjutan tulisan Menteri LHK.

Pun demikian dengan pernyataan Siti Nurbaya Bakar. Setelah ramai dibahas warganet, sang menteri kembali menuliskan pernyataannya terkait dengan pembangunan infrastruktur dan deforestasi.

"Membaca pesan saya tentang deforestasi harus secara utuh," demikian keterangan Siti Nurbaya Bakar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya