Berita

Aksi Koalisi Rakyat Cinta Konstitusi (Korci) di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Sudah Konstitusional, Korci Dorong KPK segera Berhentikan 56 Pegawai Tidak Lolos TWK

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 18:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemberhentian 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah konstitusional.

Hal itu ditegaskan masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Cinta Konstitusi (Korci) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/9).

Dalam aksi tersebut, massa mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk segera memberhentikan 56 pegawainya yang tidak lulus TWK.


“Meminta kepada KPK untuk memecat pegawai yang tak lulus TWK,” ujar Zen, salah satu orator saat menyampaikan aspirasinya.

Merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), massa menilai pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu sudah sah secara hukum.

“Oleh karena itu, kami koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Cinta Konstitusi mendukung KPK untuk segera memberhentikan 56 pegawai yang tidak lulus TWK,” kata Zen.

Dalam menggelar aksinya, massa turut serta membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi permintaan KPK untuk segera mungkin melakukan pemecatan tanpa harus menunggu hingga 30 September 2021.

Berbagai tulisan menghiasi poster dan spanduk yang di bawa, di antaranya berbunyi ‘Masyarakat Bersama Putusan KPK’, ‘Ibu Pertiwi Negeri Konsitusi’, ‘Pecat yang Enggak Lolos’, serta beberapa lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya