Berita

Kepala Satuan PVMBG wilayah Timur Kementerian ESDM Devy Kamil Syahbana/RMOL

Nusantara

Status Gunung Agung Turun Level ke Normal, Pendaki Diminta Tetap Waspada

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 18:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas Gunung Agung, Bali, Karangasem, dari level II waspada menjadi level I normal.

Hal ini didasari oleh analisis dan pemodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Pengaman Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi wilayah Timur Kementerian ESDM Devy Kamil Syahbana saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di pos pemantauan Gunung Agung, Desa Rendang, Karangasem, Selasa (14/9).


"GA (Gunung AGgung) terhitung tanggal 13 September 2021 pukul 13.00 wita PVMBG menurunkan tingkat aktivitasnya dari ke level II waspada ke level I normal. Jaid ini tepat empat tahun sejak GA pertama kali naik statusnya pada 14 September 2017 lalu ke waspada,” ucap Devy di lokasi.

Devy menambahkan, alasan penurunan status ini didasari oleh alasan scientific yang sudah dimonitor oleh tim PVMBG dari berbagai aspek. Terutama aspek seismik, visual dan deformasi.

“Kita melihat bahwa aktivitas GA dalam satu tahun terakhir ini tidak teramati adanya pembangunan tekanan baru sehingga terjadi sekarang adalah aktivitas vulkanik yang umum kita monitor di gunung api lain. Oleh karena itu, karena tidak ada pembangunan tekanan yang signifikan yang kita bisa lihat kami dari PVMBG memutuskan untuk menurunkan statusnya dari level II ke level I,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, dalam status normal Gunung Agung saat ini, tidak ada lagi rekomendasi radius bahaya.

Kata Devy, sebelumnya radius bahaya 2 km dari puncak Gunung Agung. Untuk kondisi normal seperti sekarang, PVMBG hanya mengimbau kepada masyarakat maupun pendaki Gunung Agung agar tetap membatasi diri beraktivitas di sekitar kawah.

Penjelasan Devy, dalam kondisi normal Gunung Api itu selalu mengeluarkan gas vulkanik yang tentunya bisa membahayakan jiwa kalau dia terhirup dalam jumlah yang di ambang batas aman.

“Terutama pas musim hujan. Cuaca mnedung kami menyarankan tidak perlu naik ke GA dulu kecuali situasinya cuaca cerah dan terbuka maka gas tidak akan terakumulasi,” katanya.

Devy mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan pandakian Gunung Agung. Terlebih saat ini sedang musim hujan, dikhawatirkan akan membahayakan para pendaki gunung.

"Lagipula saat ini kondisi musim hujan bukan hanya ancaman vulkanik ya yang terjadi di Gunung Api tapi juga ancaman yang tidak berkaitan langsung dengan vulkanik, seperti tanah longsor ini kan musim hujan bisa terjadi di sekitar leteng gunung yang memang kelerengannya cukup curam,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya