Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Nusantara

Agar Tak jadi Klaster Baru, Luhut Minta Peserta Dibatasi saat Perayaan Agama di Bali

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyaknya pelanggar protokol kesehatan di Pulau Jawa dan Bali menjadi bahan evaluasi pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari ancaman virus mematikan dari Wuhan Cina yang telah menyerang Indonesia lebih dari satu tahun ini.

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, untuk wilayah Bali pihaknya banyak melihat aktivitas masyarakat terutama pada upacara besar banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan maksimal.

“Saya ingin sampaikan di Bali orang pake masker sudah bagus lebih dari 95 persen tetapi mohon maaf masih ada perayaan agama yang berlebihan yang hendaknya dikontrol langsung supaya pesertanya jangan terlalu banyak yang bisa menimbulkan nanti kluster baru,” ucap Luhut dalam jumpa media terkait update PPKM wilayah Jawa dan Bali secara virtual bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).


Luhut menyampaikan pihaknya telah menerjunkan beberapa tim untuk memonitor perkembangan aktivitas masyarakat di sejumlah daerah guna menekan penyebaran pandemi Covid-19.

“Kami menerjunkan tim untuk dapat melihat dapat kondisi ini. Jadi kondisi-kondisi ini kami monitor dengan ketat,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menambahkan di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitias yang cukup masif utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

“Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Jadi protkes itu banyak yang dilanggar,” tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya