Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jaga Momentum Perbaikan Pandemi, PPKM Level 2-4 Diperpanjang Lagi oleh Jokowi Hingga 16 Agustus

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 kembali dilakukan perpanjangan oleh Presiden Joko Widodo.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar Senin sore (9/8).

"Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 2-4 yang ditetapkan untuk dilaksanakan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus hari ini.

"Pelaksanaan perpanjangan PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) yang dilakuakan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," ucap Luhut.

"Dari data yang diapat penurunan terjadi 59.6 persen dari puncak kasus di taggal 15 juli 2021 lalu," sambungnya.

Luhut memastikan, momentum perbaikan yang sudah ada tersebut akan diupayakan untuk dijaga pemerintah, yaitu salah satunya dengan memperpanjang PPKM selama sepekan ke depan.

Adapun terkait aturan pelaksanaannya, Luhut memastikan hal itu sudah dibuat dan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) secara lebih detail.

"Kami telah berkomunikasi dengan cermat, asosiasi mal dan perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," demikian Luhut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya