Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jaga Momentum Perbaikan Pandemi, PPKM Level 2-4 Diperpanjang Lagi oleh Jokowi Hingga 16 Agustus

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 kembali dilakukan perpanjangan oleh Presiden Joko Widodo.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar Senin sore (9/8).

"Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 2-4 yang ditetapkan untuk dilaksanakan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus hari ini.

"Pelaksanaan perpanjangan PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) yang dilakuakan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," ucap Luhut.

"Dari data yang diapat penurunan terjadi 59.6 persen dari puncak kasus di taggal 15 juli 2021 lalu," sambungnya.

Luhut memastikan, momentum perbaikan yang sudah ada tersebut akan diupayakan untuk dijaga pemerintah, yaitu salah satunya dengan memperpanjang PPKM selama sepekan ke depan.

Adapun terkait aturan pelaksanaannya, Luhut memastikan hal itu sudah dibuat dan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) secara lebih detail.

"Kami telah berkomunikasi dengan cermat, asosiasi mal dan perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," demikian Luhut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya