Berita

Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Supaya Tidak Terulang, Komisi IX Minta Pelaku Penipuan Donor Plasma Konvalesen Diungkap

JUMAT, 30 JULI 2021 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Praktek dugaan penipuan dengan melakukan jual-beli donor plasma konvalesen untuk terapi pengobatan pasien Covid-19, terungkap di media sosial.

Informasi tersebut juga diterima anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengaku juga menerima laporan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur terkait adanya praktek penipuan dan bisnis plasma konvalesen itu.


Ia pun langsung mendorong aparat penegak hukum, terutama Kepolisian, untuk bergerak cepat mengungkap permasalahan tersebut.

"Aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian diharapkan bisa mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Pengungkapan praktik penipuan donor darah plasma itu, bagi Saleh, penting dilakukan supaya tidak terulang lagi di kemudian hari dan memakan banyak korban.

"(Pengusutan) ini penting supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi," tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, ia ketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya