Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi/Net

Politik

Utang Yang membengkak Jangan Sampai Sia-sia

SELASA, 27 JULI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta untuk tidak menyia-nyiakan utang negara yang kian membengkak. Utang harus dimanfaatkan maksimal untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Karena utang membengkak lalu sudah dianggarkan jangan sampai tidak dibelanjakan," ujar anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

Kata Intan, penanganan pandemi harus dilakukan dengan cepat. Sebab, virus asal Wuhan, China ini sudah menyebabkan lonjakan kasus dan korban jiwa.


"Karena ini butuh kecepatan waktu juga dengan virus dengan lonjakan kasus, supaya orang bisa tetap produktif, kita tidak memilah sektor mana sektor mana, karena semua seltor ini saling menunjang," terangnya.

Terlebih, lanjut legislator PAN ini, pemerintah sudah bisa langsung memakai APBN setelah Perppu 2/2020 terbit. Artinya, pemerintah bisa seoptimal mungkin menggunakan anggaran pada hal-hal penting penanganan pandemi.

"APBN sudah dikeluarkan dengan Perppu, artinya pemerintah bisa mengalomasikan merefocusing anggaran dan sebagainya, tinggal bagaimana itu dibelanjakan dengan cepat dengan benar dan tepat sasaran, kuncinya itu," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2021.

Adapun jumlahnya turun Rp 109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.

Namun, jika dibandingkan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp 1.159,58 triliun dari Rp 5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya