Berita

Anggota Komisi XI Heri Gunawan/Net

Politik

Hergun: Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Disertai Pemerataan Distribusi Bansos

SENIN, 26 JULI 2021 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Anggota Komisi XI Heri Gunawan tidak masalah PPKM Level 4 diperpanjang.

Dia menyoroti perihal bansos yang masih banyak belum diterima oleh rakyat terdampak.


Pasalnya, di setiap pengumuman pemberlakukan PPKM baik Darurat atau Level 4 juga disampaikan perihal peningkatan bantuan. Namun fakta di lapangan menunjukkan pendistribusian bantuan yang belum optimal.
 
“Seharusnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat atau Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan mentaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat atau Level 4,” kata Heri Gunawan kepada wartawan, Senin (26/7).
 
Kata Hergun, sapaan karibnya, memberlakuan PPKM Level 4 memang telah direspons dengan menambah anggaran PEN 2021 menjadi Rp 744,75 triliun dari semula yang hanya sebesar Rp 699,43 triliun.
 
“Anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini.
 
Politisi asal Jawa Barat ini melanjutkan, anggaran kesehatan tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat Covid-19, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.
 
“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di daerah dilaporkan masih tersendat,” ujar Hergun yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra.
 
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, per 17 Juli 2021 realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai 23,6 perseb atau Rp 2,09 triliun dari pagu anggaran Rp 8,85 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya