Berita

Tokoh senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Sudah Waktunya Kita Bongkar Sistem Demokrasi Kriminal Yang Cuma Hasilkan Pemimpin KW2

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seruan untuk menghapus demokrasi kriminal dari bumi Indonesia disampaikan tokoh senior, DR. Rizal Ramli. Menurutnya, seruan ini bertujuan untuk mengembalikan marwah demokrasi untuk bisa bekerja bagi rakyat dan kejayaan bangsa, bukan untuk memuaskan segelintir orang saja.

Cara menghapus demokrasi kriminal ini adalah dengan menghapus ambang batas pencalonan para calon pemimpin negeri. Apalagi, kata Rizal Ramli, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak mengatur tengtang ambang batas atau threshold.

“Hapus demokrasi kriminal. Thresholad tidak ada di UUD Indonesia, dihapus di 48 negara. MK jangan beri legitimasi money politics ugal-ugalan dengan melegalkan threshold,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (24/6).


Lebih lanjut, Rizal Ramli mengurai bagaimana threshold bisa menghasilkan sebuah demokrasi kriminal. Menurutnya, setelah para pemimpin terpilih, baik itu bupati, gubernur, bahkan presiden, pengaruh daripada bandar-bandar-bandar atau cukong-cukong sangat kuat.

Contoh nyatanya adalah teriakan “demi investor” yang dalam beberapa tahun terakhir selalu didengungkan ke telinga rakyat. Ini semua bertujuan demi kepentingan bisnis asing maupun yang besar-besar.

“Jarang sekali pemimpin mengatakan demi rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Tapi selalu menggunakan untuk ekonomi yang lebih bagus dan sebagainya, perlu investor yang besar. Diberikan kemudahan-kemudahan, diberikan pembebasan pajak 20 tahun, dikurangi royaltinya, dikurangi pajak dan kewajibannya,” urai Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu.

Sementara rakyat, sambungnya, secara terus-menerus dibebani dengan berbagai macam pungutan, pajak, hingga kenaikan tarif dasar listrik.

Rizal Ramli menekankan bahwa kondisi ini perlu diubah. Demokrasi kriminal harus diubah jadi demokrasi yang bersih dan amanah. Menurutnya, hanya itu yang bisa membuat para pejabat yang terpilih, mulai presiden, gubernur atau bupati, sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.

“Bukan untuk bayar bandar, bukan untuk kepentingan yang besar-besar saja,” tegasnya.

“Saudara-saudara, kita harus rombak sistem ini, bongkar sistem ini, karena ini lah yang menghasilkan kualitas pemimpin KW (kualitas) 2, KW 3 bahkan KW 4,” sambung Rizal Ramli.

Mantan Menko Kemaritiman ini mengatakan bahwa mustahil seorang pemimpin dengan kualitas yang bagus, karakter yang kuat yang memiliki integritas, track record bisa ikut berkompetisi dalam sistem demokrasi kriminal.

Atas alasan itu, Rizal Ramli merasa senang dengan langkah inisiatif Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang tengah memperjuangkan agar threshold dihapus.

“Saudara-saudara, waktunya telah tiba. Mari kita bukakan mata rakyat kita, karena sistem threshold ini adalah basis dari politik uang yang dahsyat dari demokrasi kriminal di Indonesia,” tegasnya.

“Kawan-kawan mari kita satukan tekad dan pikiran untuk menghapuskan threshold yang bersifat kriminal ini,” demikian Rizal Ramli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya