Berita

Beberapa saksi dihadirkan pada sidang terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Gaji Stafsus Edhy Prabowo Setara Presiden, Jaksa KPK Heran Tugas Putri Tjatur Seperti Kesekjenan

SELASA, 18 MEI 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan gaji yang diperoleh Putri Tjatur selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keheranannya itu dikarenakan gaji yang diperoleh Putri sebesar Rp 31 juta, tapi tugasnya dianggap tidak sesuai.

Awalnya, tim JPU KPK mendalami keterangan saksi Putri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait posisi saksi Putri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain sebagai Stafsus, Putri mengaku juga menjadi anggota pelaksana tim due diligence atau tim uji tuntas yang menangani ekspor budidaya benih bening lobster (BBL).

Putri mengaku jabatannya di bawah Andreau Misanta Pribadi, dan Safri yang merupakan Ketua dan Wakil Ketua tim due diligence.

"Iya betul (di bawah Andreau dan Safri). Saya tidak bisa mengikuti sepenuhnya Pak, beberapa kali saya pernah dua kali di hari libur ada undangan video conference, tetapi itu di awal sekali setelah terbentuknya tim due diligence. Karena saya sebagai anggota pelaksana saya berusaha mengikuti di jam-jam yang saya bisa, karena di luar itu saya standby untuk tugas di Pak Menteri langsung. Tetapi itu tidak berlangsung lama pak, 1-2 kali di hari Sabtu, Minggu, setelah itu saya tidak sempat mengikuti lagi. Jadi saya berfokus di administrasi di kantor," ujar Putri menjelaskan posisinya di KKP, Jakarta, Selasa (18/5).

Sebagai anggota tim due diligence, Putri mengaku belum sempat memberikan sumbangan saran atau pemikiran terkait budidaya ekspor BBL.

"Izin, belum sempat. Izin pak, terus terang saya belum sampai di sana, karena saya masih berfokus membantu Pak Menteri memilah dokumen-dokumen," kata Putri.

Mendengar jawaban Putri itu, jaksa lantas merasa heran dengan gaji yang diperoleh Putri.

"Soalnya saya lihat gaji saudara gede nih Rp 31 juta benar? Rp 31 juta ada asuransi kesehatan ada sopir, ada mobil, begitu ya?" kata Jaksa dan diamini Putri.

Gaji Putri tersebut diketahui setara dengan gaji pokok Presiden RI, yakni sebesar Rp 30.240.000.

"Tugasnya hanya memilah-milah surat itu tadi?" tanya Jaksa.

"Termasuk mengatur agenda beliau Pak," jawab Putri.

Jaksa masih merasa heran dengan tugas yang diemban Putri. Jaksa pun menilai tugas Putri hampir sama dengan tugas kesekjenan di kementerian.

"Ya saya lebih banyak melaksanakan tugas tugas kesekretariatan sebetulnya pak, oleh karena itu, Pak Menteri minta saya mententir adik-adik melaksanakan tugas-tugas saya, sehingga setelah itu saya bisa melaksanakan tugas yang lain yang sesungguhnya lebih sesuai untuk porsi stafsus," jelas Putri.

Tugas yang diemban Putri tersebut dibenarkan berdasarkan perintah dari Edhy Prabowo karena posisi Sespri pada saat itu masih kosong.

"Jadi karena saat itu posisi Sespri masih kosong, artinya yang betul-betul aktif di administrasi itu belum ada, sementara sebelum-sebelumnya saya memang selalu handle administrasi Pak Edhy Prabowo saat beliau pertama kali bersama saya di tahun 2004 sampai dengan 2019 (semasa DPR)," ucap Putri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya