Berita

Objek wisata Keoang Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta/Net

Nusantara

Setelah Ancol, TMII Ditutup 2 Hari Akibat Pengunjung Membludak

SABTU, 15 MEI 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi menutup objek wisata itu selama dua hari setelah membludaknya penunjung pada Sabtu (15/5). Penutupan ini pun sesuai dengan surat edaran Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang dikeluarkan sore tadi.

"Iya berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta mulai tanggal 16-17 seluruh tempat wisata tidak terkecuali TMII tutup," kata Direktur Operasional dan Pengembangan TMII, Maulana Cholid di Jakarta.

Ia mengungkapkan, pertimbangan penutupan tempat wisata di DKI Jakarta disebabka antusias masyarakat yang begitu tinggi untuk berkunjung menghabiskan masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah.


"Mungkin pertimbangannya karena melihat perkembangan di lapangan jumlah pengunjung yang sedemikian tinggi," ujarnya.

Menurutnya, selama libur lebaran TMII selalu dipadati pengunjung. Jumlah pengunjung tertinggi, lanjut dia, terjadi pada hari ini, Sabtu 15 Mei 2021 hingga membuat pengeola menerapkan buka tutup pintu masuk. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di dalam kawasan TMII.

Sebelumnya, kawasan wisata Ancol juga resmi ditutup usai penumpukan jumlah pengunjung. Langkah penutupan diambil oleh manajemen sekaligus untuk memperketat penegakan protokol kesehatan atau prokes.

Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, bahwa pihaknya menutup sementara kawasan rekreasi Ancol setelah melakukan evaluasi, pasca membludaknya pengunjung pada Jumat kemarin (14/5).

Sahir mengatakan, Ancol akan melakukan beberapa penguatan protokol kesehatan saat ditutup di antaranya penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi (pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya seperti Dufan, SeaWorld Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, hingga Allianz Ecopark.

Kemudian, penambahan signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai. Penambahan tali pembatas untuk social distancing di area promenade.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya