Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Antisipasi Covid Masuk Jakarta Pasca Lebaran, Anies Buat Dua Langkah Pengetatan Lalu Lintas Orang

SABTU, 15 MEI 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pengawasan masuk orang dari luar wilayah Ibu Kota usai mudik Idul Fitri 1442 Hijriah akan diperketat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) DKI di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/5).

Dalam jumpa persnya Anies mengatakan, ada sejumlah langkah antisipasi yang telah disusun untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.


"Kesimpulan rapat koordinasi, pertama akan dilakukan dua langkah pengetatan, pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta," kata Anies.

Salah satu bentuk pengetatan yang akan diberlakukan oleh Pemrpov DKI Jakarta, lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu adalah pencegatan kendaraan pribadi yang masuk ke kawasan.

Nantinya, petugas Pemprov DKI Jakarta akan melakukan skrining secara acak di pintu-pintu masuk wilayah yang menghubungkan dengan berbagai daerah tujuan mudik.

"Pertama adalah lakukan screening di pintu masuk Jakarta, Jabodetabek," tegas Anies.

Selain itu, khusus untuk warga yang menggunakan kendaraan-kendaraan umum, mulai dari kereta api, pesawat, dan kapal sudah dilakukan screening awal dengan pengetesan antigen.

Orang nomor satu di Jakarta itu juga akan mengerahkan seluruh lapisan mulai dari RT/RW, Camat, Babinkamtibmas, dan Babinsa agar proaktif melakukan pendataan bagi warga yang masuk ke wilayahnya.

Bahkan, dalam prosesnya nanti akan diberlakukan kepada seluruh warga yang datang agar memeriksa kondisi kesehatan.

"Dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala dan akan dilakukan pengetesan rapid antigen," pungkasnya

Rapat Forkopimda juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria;  Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman; Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra; Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali; beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya