Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net

Dunia

Transformasi Digital Kian Pesat, Menkominfo Ajak ASEAN Buat Regulasi Perlindungan HAKI

JUMAT, 12 MARET 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk membuat regulasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital.

Hal itu disampaikan Johnny ketika hadir dalam dalam pertemuan ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) ke-15 yang diselenggarakan oleh Thailand pada Jumat (12/3).

Johnny mengatakan, di tengah tranfomasi digital yang semakin marak, diperlukan literasi digital yang dapat berkontribusi memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.


"Di bawah platform AMRI, ASEAN telah berjanji untuk memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memajukan kerja sama di kawasan," ujar Johnny, seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia mengatakan, penggunakan teknologi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai yang mendasari, termasuk demokrasi yang dibangun di atas pelaksanaan hak-hak dasar individu, kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara.

Untuk itu, ia melanjutkan, Indonesia telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan memastikan kualitas informasi yang disebarkan di ranah digital dan non-digital. Salah satunya dengan mengembangkan regulasi terkait.

"Ini untuk memastikan perlindungan yang seimbang antara ucapan dan ekspresi dengan kepentingan publik lainnya, serta untuk mengikuti dinamika di era disruptif ini," lanjut dia.

Selain itu, ia menjelaskan, ada kebutuhan untuk sebuah kerangka kerja untuk memastikan level of playing field yang setara antara media arus utama konvensional dan platform Over the Top (OTT). Konvergensi para pemain tersebut membutuhkan regulasi yang tepat untuk memastikan persaingan bisnis yang sehat dan transaksi yang etis, sekaligus melindungi publik dan negara sebagai konsumen dan pencipta informasi, HAKI.

"Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia dengan rendah hati mengajak sesama negara anggota ASEAN, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dalam masyarakat demokratis," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya