Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Penyelidikian Kejahatan Perang Israel Kian Mendesak, Kelompok HAM Minta Biden Cabut Sanksi ICC

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah kelompok hak asasi manusia mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mencabut sanksi yang diberikan pendahulunya, Donald Trump, kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sebuah forum yang dipimpin oleh Foundation Middle East Peace pada Kamis (25/2) menyampaikan desakan tersebut dengan alasan bahwa kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina harus diselidiki.

ICC dibentuk pada tahun 2002 berdasarkan prinsip Statuta Roma yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1998, dan pada preseden hukum yang ditetapkan selama Pengadilan Nuremberg setelah Perang Dunia Kedua yang menuntut kejahatan perang Nazi.


Meskipun 123 negara telah bergabung dengan ICC, lebih dari 40 negara termasuk AS dan Israel, yang awalnya mendukung Statuta Roma, menolak untuk bergabung dan menolak otoritas ICC karena penyelidikan atas kebijakan militer Israel.

Pada 5 Februari, ruang pra-sidang ICC menemukan adanya yurisdiksi teritorial pengadilan dalam situasi di Palestina sebagai negara pihak dari Statuta Roma ICC.

Presiden Foundation for Middle East Peace, Lara Friedman mengatakan hal tersebut membuka pintu penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel, otoritas Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina.

Kendati begitu, direktur penelitian di Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia, Yael Stein berpendapat bahwa Israel telah menciptakan sistem hukum yang canggih untuk mengacaukan aturan hukum internasional yang berlaku untuk tindakan tentara Israel.

"Israel mengklaim akan menyelidiki dirinya sendiri. Tapi Israel tidak menyelidiki perintah tersebut. Mereka hanya menjawab pertanyaan, 'Apakah tentara mematuhi perintah hukum yang diberikan kepada mereka?'," ujarnya, seperti dikutip Arab News.

"Jika seorang tentara membunuh seorang warga sipil, dia dituduh tidak mematuhi perintah sehingga dia dapat menghindari tuduhan pembunuhan. (Otoritas Israel) dapat menegaskan bahwa mereka memang menyelidiki kasus," tambahnya.

Hassan Jabareen, pendiri Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel (Adalah), menyebut hal tersebut sebagai "lubang hitam", di mana Israel memastikan bahwa legalitas diterapkan, dan sebagai konsekuensinya, tidak ada yang dituntut atau dimintai pertanggungjawaban.

“Salah satu cara mereka melakukan ini adalah pada tahun 2007 ketika Israel menyatakan bahwa Gaza adalah 'musuh'. Oleh karena itu, semua orang di Gaza adalah musuh dan bahkan jika seseorang terluka secara ilegal, tidak akan ada konsekuensi terhadap tentara Israel," terang Jabareen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya