Berita

TikTok/Net

Dunia

Diduga Kumpulkan Data Pengguna, TikTok Siap Bayar 92 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, telah sepakat untuk membayar 92 juta dolar AS sebagai bagian dari gugatan class action dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna Amerika Seriat (AS).

TikTok diduga telah melanggar UU privasi Illinois, di mana platform mengumpulkan data konsumen tanpa persetujuan, termasuk melalui pemindaian wajah dan sidik jari.

Illinois adalah satu dari tiga negara bagian yang memiliki hukum yang mengatur penggunaan data biometrik. Tetapi dua lainnya, Texas dan Washington, tidak mengizinkan tuntutan hukum individu, sebaliknya mendelegasikan penegakan hukum kepada jaksa agung.


Sehingga Illinois menjadi satu-satunya negara bagian dengan UU yang memungkinkan orang meminta ganti rugi moneter untuk pengumpulan data yang tidak sah.

"Meskipun kami tidak setuju dengan pernyataan tersebut, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," ujar TikTok dalam pernyataan yang dikutip Associated Press, kamis (25/2).

Sebelum TikTok, Facebook juga telah menyetujui penyelesaian gugatan sebesar 550 juta dolar AS di bawah UU yang sama pada Februari lalu.

Kendati begitu, penyelesaian TikTok masih harus disetujui oleh hakim federal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya