Berita

TikTok/Net

Dunia

Diduga Kumpulkan Data Pengguna, TikTok Siap Bayar 92 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, telah sepakat untuk membayar 92 juta dolar AS sebagai bagian dari gugatan class action dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna Amerika Seriat (AS).

TikTok diduga telah melanggar UU privasi Illinois, di mana platform mengumpulkan data konsumen tanpa persetujuan, termasuk melalui pemindaian wajah dan sidik jari.

Illinois adalah satu dari tiga negara bagian yang memiliki hukum yang mengatur penggunaan data biometrik. Tetapi dua lainnya, Texas dan Washington, tidak mengizinkan tuntutan hukum individu, sebaliknya mendelegasikan penegakan hukum kepada jaksa agung.


Sehingga Illinois menjadi satu-satunya negara bagian dengan UU yang memungkinkan orang meminta ganti rugi moneter untuk pengumpulan data yang tidak sah.

"Meskipun kami tidak setuju dengan pernyataan tersebut, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," ujar TikTok dalam pernyataan yang dikutip Associated Press, kamis (25/2).

Sebelum TikTok, Facebook juga telah menyetujui penyelesaian gugatan sebesar 550 juta dolar AS di bawah UU yang sama pada Februari lalu.

Kendati begitu, penyelesaian TikTok masih harus disetujui oleh hakim federal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya