Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden/Net

Dunia

Biden Cabut Pembekuan Penerbitan Green Card Era Trump

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mencabut pembekuan Green Card yang diberlakukan oleh pendahulunya, Donald Trump, selama pandemi Covid-19.

Tahun lalu, Trump menghentikan penerbitan Green Card hingga akhir tahun 2020 sehingga memblokir sebagian besar migran ilegal ke AS. Pada 31 Desember, Trump memperpanjang pembekuan itu hingga akhir Maret 2021.

Keputusan itu diambil karena Trump menganggap migran sebagai risiko bagi pasar tenaga kerja AS. Trump juga mengeluarkan Proklamasi 10014 dan Proklamasi 10052 untuk memblokir migran masuk ke AS.


Asosiasi Pengacara Imigran Amerika menyebut, sebanyak 120 ribu visa preferensi berbasis keluarga tidak berlaku akibat aturan itu. Imigran tidak dapat membawa anggota keluarga kecuali mereka adalah warga negara AS yang mengajukan visa untuk pasangan atau anak-anak mereka yang berusia di bawah 21 tahun.

Aturan itu juga melarang masuknya iigran dengan visa kerja, kecuali bagi profesional tenaga medis.

Sementara itu pada Rabu (24/2), Biden menyebut menutup pintu bagi imigran legal tidak memajukan kepentingan AS.

"Sebaliknya, ini merugikan Amerika Serikat, termasuk dengan mencegah anggota keluarga tertentu dari warga negara Amerika Serikat dan penduduk tetap yang sah untuk bergabung dengan keluarga mereka di sini. Itu juga merugikan industri di Amerika Serikat yang memanfaatkan bakat dari seluruh dunia," kata Biden dalam proklamasinya, yang dikutip France 24.

Pangacara imigrasi berbasis di California, Curtis Morrion menyambut keputusan itu. Lantaran aturan pemblokiran Trump membuat kasus menumpuk, untuk visa berbasis keluarga saja mencapai 437 ribu kasus.

"Saya sangat senang dengan klien saya yang sekarang berada dalam posisi yang sekarang mereka dapat masuk ke AS. Tapi penumpukan itu akan memakan waktu bertahun-tahun jika pemerintah tidak mengambil tindakan ambisius," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya