Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ajukan Banding Atas Pemblokiran Akun Oleh Facebook

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah lebih dari satu bulan dipaksa menghilang dari media sosial, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berupaya kembali ke Facebook dan Instagram.

Trump dilaporkan telah mengajukan banding terhadap Dewan Pengawas Facebook atas keputusan larangan pengguna yang diberlakukan setelah insiden kerusuhan di Capitol Hill pda 6 Januari.

Dimuat The New Daily pada Kamis (25/2), dewan itu telah mengonfirmasi bahwa Trump mengirimkan pernyataan pengguna, mengajukan banding atas keputusan Facebook.


"Kami dapat mengonfirmasi bahwa pernyataan pengguna telah diterima dalam kasus tersebut di hadapan Dewan Pengawas terkait akun Facebook dan Instagram Presiden Trump," kata pernyataan dewan.

Trump telah didepak dari hampir semua platform media sosial karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan di Capitol Hill. Ia disebut telah memberikan hasutan kepada para pendukungnya untuk menyerbu Kongres yang tengah mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Twitter menjadi platform media sosial pertama yang memblokir Trump secara permanen. Setelah keputusan itu, CEO Twitter Jack Dorsey merilis serangkaian cuitan.

"Saya tidak merayakan atau merasa bangga atas keharusan kami melarang @realDonaldTrump dari Twitter, atau bagaimana kami sampai di sini. Setelah mendapat peringatan yang jelas, kami  mengambil tindakan ini, berdasarkan ancaman terhadap keamanan fisik baik di dalam maupun di luar Twitter," ujar Dorsey.

Setelah Twitter, platform media sosial lainnya seperti Facebook, YouTube, hingga Snapchat ikut menyusul.

Dewan Pengawas Facebook yang terdiri dari 20 ahli merilis pernyataan bahwa Trump memiliki waktu 90 hari melakukan banding atas keputusan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya