Berita

Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin/Net

Politik

Prihatin Dengan Pembubaran FPI, PP Persis: Penzaliman Terhadap Ormas

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 10:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan pemerintah yang membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapat sorotan tajam dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis).

Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap pemerintah dalam memperlakukan ormas yang dinilai melanggar hukum dengan cara langsung membubarkannya, tanpa proses peradilan ataupun dialog terlebih dahulu.

"Cara-cara seperti ini tentu sangat berpotensi besar terjadi penzaliman terhadap ormas yang dibubarkan dan berpotensi membunuh sistem demokrasi itu sendiri,” ucap Jeje dalam keterangannya, Kamis (31/12).


Menurut Jeje, pembubaran atau lebih tepatnya adalah pelarangan dan pembekuan semua aktivitas FPI, dikhawatirkan ditafsirkan bernuansa intimidasi pemerintah terhadap kelompok-kelompok kritis yang beroposisi terhadap kebijakan pemerintah.

"Kenapa demikian? Sebab (pembubaran FPI) dalam saat yang berdekatan dengan peristiwa tewasnya enam orang pengawal Habib Riziq Shihab (HRS) di tangan aparat dan kondisi HRS sebagai pemimpin tertinggi FPI sedang ditahan. Begitu juga beberapa pimpinan utamanya sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut, Jeje menjelaskan, bagaimanapun keberadaan ormas itu dilindungi oleh hukum dan merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengayomi dan membinanya agar konstruktif.

"Bukan dengan cara membubarkan begitu saja. Kecuali ormas-ormas yang mengusung ideologi yang dengan tegas dilarang keberadaannya oleh undang-undang di Indonesia, seperti ideologi komunisme dan sejenisnya," ungkapnya.

Jeje mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu wajib sepakat menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadaban berbangsa-bernegara di atas kepentingan kelompok, kepentingan politik aliran. Bahkan, di atas kepentingan kekuasaan itu sendiri.

"Demi terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman, penafsiran, dan penegakan hukum, tentu bukan monopoli pemerintah. Apalagi jika dimaksudkan untuk membungkam kelompok kritis yang dipandang mengganggu kekuasaan. Tetapi untuk terciptanya keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya.

Karenanya, pemerintah juga berkewajiban membina dan memberi contoh tauladan kepada masyarakat dalam menciptakan kultur hukum yang kuat, yaitu budaya dan adab ketaatan pada hukum dan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga negara tidak hanya memandang masyarakatnya, atau ormas saja yang dijadikan objek penegakan hukum.

“Tetapi masyarakat juga harus menjadi cerdas, ikut menjadi bagian pengawalan tegaknya hukum dengan membangun budaya taat pada aturan-aturan kehidupan berbangsa dan bernegara guna terciptanya kedamaian, dan ketentraman bersama,” demikian Jeje Zainuddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya