Berita

Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin/Net

Politik

Prihatin Dengan Pembubaran FPI, PP Persis: Penzaliman Terhadap Ormas

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 10:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan pemerintah yang membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapat sorotan tajam dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis).

Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap pemerintah dalam memperlakukan ormas yang dinilai melanggar hukum dengan cara langsung membubarkannya, tanpa proses peradilan ataupun dialog terlebih dahulu.

"Cara-cara seperti ini tentu sangat berpotensi besar terjadi penzaliman terhadap ormas yang dibubarkan dan berpotensi membunuh sistem demokrasi itu sendiri,” ucap Jeje dalam keterangannya, Kamis (31/12).


Menurut Jeje, pembubaran atau lebih tepatnya adalah pelarangan dan pembekuan semua aktivitas FPI, dikhawatirkan ditafsirkan bernuansa intimidasi pemerintah terhadap kelompok-kelompok kritis yang beroposisi terhadap kebijakan pemerintah.

"Kenapa demikian? Sebab (pembubaran FPI) dalam saat yang berdekatan dengan peristiwa tewasnya enam orang pengawal Habib Riziq Shihab (HRS) di tangan aparat dan kondisi HRS sebagai pemimpin tertinggi FPI sedang ditahan. Begitu juga beberapa pimpinan utamanya sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut, Jeje menjelaskan, bagaimanapun keberadaan ormas itu dilindungi oleh hukum dan merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengayomi dan membinanya agar konstruktif.

"Bukan dengan cara membubarkan begitu saja. Kecuali ormas-ormas yang mengusung ideologi yang dengan tegas dilarang keberadaannya oleh undang-undang di Indonesia, seperti ideologi komunisme dan sejenisnya," ungkapnya.

Jeje mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu wajib sepakat menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadaban berbangsa-bernegara di atas kepentingan kelompok, kepentingan politik aliran. Bahkan, di atas kepentingan kekuasaan itu sendiri.

"Demi terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman, penafsiran, dan penegakan hukum, tentu bukan monopoli pemerintah. Apalagi jika dimaksudkan untuk membungkam kelompok kritis yang dipandang mengganggu kekuasaan. Tetapi untuk terciptanya keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya.

Karenanya, pemerintah juga berkewajiban membina dan memberi contoh tauladan kepada masyarakat dalam menciptakan kultur hukum yang kuat, yaitu budaya dan adab ketaatan pada hukum dan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga negara tidak hanya memandang masyarakatnya, atau ormas saja yang dijadikan objek penegakan hukum.

“Tetapi masyarakat juga harus menjadi cerdas, ikut menjadi bagian pengawalan tegaknya hukum dengan membangun budaya taat pada aturan-aturan kehidupan berbangsa dan bernegara guna terciptanya kedamaian, dan ketentraman bersama,” demikian Jeje Zainuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya