Berita

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami/RMOLLampung

Politik

Belum Tetapkan Paslon Terpilih, KPU Lampung Masih Tunggu BRPK

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pleno KPU di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Lampung telah selesai dan sudah ditetapkan suara terbanyak di masing-masing daerah.

Ada empat kabupaten/kota yang pasangan calon (paslon) melaporkan gugatan hasil pleno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yakni paslon 03 Lampung Tengah, Nessy Kalviya-Imam Suhadi.


Kemudian, paslon 02 Bandarlampung, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Paslon 02 Pesisir Barat, Aria Lukita Budiwan-Erlinda.

Begitu pula dengan paslon Tony Eka Candra-Antoni Imam dan Hipni Melin yang menggugat hasil pleno KPU Lampung Selatan.

Sementara 4 daerah lainnya tak paslon yang mengirim gugatan ke MK. Yaitu Pilkada Pesawaran, Metro, Lampung Timur, dan Waykanan. Namun KPU belum menetapkan secara resmi pemenang Pilkada di 4 daerah tersebut.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, sampai saat ini proses pleno penetapan calon kepala daerah terpilih belum dilaksanakan karena masih menunggu pemberitahuan resmi Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

"Lagi nunggu pemberitahuan resmi BRPK dari MK kepada KPU. Kalau menurut jadwal yang ditetapkan MK, BRPK akan diumumkan 18 Januari 2021," jelasnya, Selasa (29/12), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Setelah itu, paling lambat 5 hari sejak diterimanya BRPK, KPU kabupaten/kota akan menetapkan calon terpilih," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya