Berita

Edwin Hanibal/RMOLLampung

Politik

Sebanyak 32 Laporan Dugaan Politik Uang Di Pilkada Lamteng Kandas

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Lampung Tengah 2020 yang diterima Bawaslu tak bisa ditindaklanjuti. Dianggap tidak memenuhi unsur.

Sebanyak 32 laporan dan atau temuan di Bawaslu Lamteng dihentikan lantaran tidak memenuhi minimal dua alat bukti dan memenuhi dua unsur pasal yang disangkakan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono, dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Lamteng di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12).


Harmono mengatakan, pihaknya menerima 32 laporan dugaan politik uang yang terjadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng.

“Laporan dan atau temuan Bawaslu Lamteng dengan politik uang paslon 01 (Loekman-M. Ilyas) sebanyak 2 laporan, paslon 02 (Musa-Dito) sebanyak 28 laporan, dan paslon 03 (Nessy-Imam) sebanyak 2 laporan,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi keterangan tersebut, tim kuasa hukum pelapor Edwin Hanibal merasa keberatan, lantaran pihaknya tidak menerima salinan berita acara hasil putusan Bawaslu.

"Pada sidang tanggal 18 kemarin mendengar jawaban terlapor, kita kaget karena tidak teregistrasi, saya telpon Bang Robin (tim hukum Nessy) untuk cek pengumuman di Kantor Bawaslu dan gak ada," ujarnya usai sidang.

Dalam sidang tersebut, tiga lembaga terkait yang dihadirkan, yakni Bawaslu, Gakkumdu, dan Panwascam setempat, membacakan setiap berita acara berupa kronologi laporan, temuan, dan fakta yang ada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya