Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Ist

Politik

Fahira Idris: Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Harus Jadi Agenda Nasional

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 01:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia sebetulnya sudah memiliki payung hukum yang cukup komprehensif tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Payung hukum itu diantaranya UU 39/1999 tentang HAM, UU 19/2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung, UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas serta berbagai aturan turunannya.

Hanya saja, dikatakan anggota DPD RI Fahira Idris, implementasi regulasi hak penyandang disabilitas belum sepenuhnya optimal.


Fahira Idris mengungkapkan, implementasi regulasi hak penyandang disabilitas akan optimal jika pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi agenda nasional dari pusat hingga daera), dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan kata lain, sudah saatnya kebijakan dan pengalokasian anggaran sebagai bentuk pengakuan, pemenuhan, dan pemberdayaan disabilitas menjadi arus utama di semua kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah.

“Harus kita akui saat ini masih banyak problematika yang harus dihadapi para disabilitas di hampir semua bidang kehidupan mulai hak atas pekerjaan, kesempatan berkarya dan berusaha atau kewirausahaan, pendidikan dan berbagai pelatihan penguatan kapasitas hingga hak-hak di berbagai fasilitas publik. Makanya ini harus menjadi agenda nasional,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Kamis (3/12).

Jika menjadi agenda nasional, lanjut Fahira, maka semua sektor dan pemangku kepentingan akan bergerak bersama menghadirkan infrastruktur yang optimal untuk para penyandang disabilitas.

“Sejatinya tugas utama pemerintah adalah menjadi ‘jembatan’ yang membuka kesempatan bagi saudara-saudara kita para penyandang disabilitas untuk bekerja dan berkarya mulai dari hulu (memfasilitasi berbagai pelatihan dan pendidikan) hingga hilir (membuka akses ke dunia kerja dan dunia usaha/entrepreneur). Inilah yang belum sepenuhnya terealisasi,” pungkas Fahira.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya