Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Beda Dengan Era Edhy Prabowo, Fahri Hamzah: KKP Zaman Susi Pudjiastuti Banyak Nelayan Dipenjara

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan dibukanya kran ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di zaman Edhy Prabowo dianggap mendapatkan respon baik oleh para nelayan.

Hal itu disampaikan oleh politisi Partai Gelora yang juga eksportir benih lobster, Fahri Hamzah di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "OTT Suap Ekspor Lobster: KPK Masih Bergigi" pada Selasa malam (1/12).

Menurut Fahri, kebijakan Edhy Prabowo yang membuka kran ekspor benih lobster sangat disambut oleh masyarakat, khususnya para nelayan.


"Yang Pak Edhy ini memang disambut oleh masyarakat, kebijakan Kementerian KKP di bawah Pak Edhy itu dianggap memberikan efek kesejahteraan langsung kepada rakyat," ujarnya.

"Terlepas dari kasus-kasus yang terjadi belakangan, tapi apa yang dilakukan itu disambut gembira sekali oleh rakyat kita, oleh nelayan kita," imbuhnya menegaskan.

Karni Ilyas selaku Presiden ILC ini pun mempertanyakan kesejahteraan nelayan bangkit kembali setelah Edhy Prabowo menjadi Menteri KKP.

"Oh iya itu pasti (kesejahteraan nelayan bangkit kembali setelah Edhy jadi Menteri) Bang, kalau dulu ya mohon maaf ya di zaman Menteri (Susi Pudjiastuti) sebelumnya, itu nelayan tuh banyak masuk penjara Bang, meskipun tetap ada yang sejahtera gara-gara menjadi penyelundup. Dan memang penyelundup subur pada waktu itu," jelas Fahri.

Penyelundupan benih lobster yang terjadi di era Susi Pudjiastuti kata Fahri, hanya bisa dilakukan oleh orang yang mempunyai backing hingga menjadi kaya atas penyelundupan tersebut.

"Nah jalur (penyelundupan) ini kan tertutup, sehingga yang punya, yang mampu menjadi kaya itu kan yang punya backing aja," tegasnya.

Namun demikian, masih kata Fahri, setelah ekspor benih lobster diperbolehkan di era Edhy Prabowo, siapapun bisa mencari benih lobster tanpa sembunyi-sembunyi, dengan catatan tetap sesuai aturan yang berlaku.

"Tetapi begitu dibuka, semua orang bisa bikin keramba dan semua orang bisa datang ke tengah laut. Anak-anak kecil sore-sore hari, kalau sore hari kan anak-anak memang mainnya di laut, mereka pergi aja dengan kapal mereka, mereka lepas keramba, dengan gembiranya," bebernya.

"Besok abis sembayang Subuh mereka ambil itu, sudah dapat hasil hari itu juga Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, bahkan mungkin Rp 500 ribu, Rp 1 juta, itu sebuah capaian hidup yang luar biasa bagi rakyat kita ini," demikian Fahri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya