Berita

Cafe Seabat di Menteng disegel Polisi karena melanggar protokol kesehatan/Ist

Politik

Kafe Di Menteng Disegel, Sahroni: Bukti Polisi Tak Tebang Pilih Tegakkan Prokes

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembubaran acara soft opening Cafe Seabat di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (28/11) yang dilakukan polisi dan Satpol PP diapresiasi oleh pimpinan Komisi III DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pembubaran tersebut menjadi bukti kepolisian tidak main-main dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya apresiasi sikap Polisi dan Satpol PP yang menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Ini membuktikan bahwa keduanya tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (29/11).


Sahroni menyampaikan, tindakan tersebut juga sekaligus mementahkan anggapan bahwa Polisi dan Satpol PP tebang pilih dalam menegakkan prokes.

“Jadi kalau ada yang bilang Polisi dan Satpol PP tebang pilih dalam menegakkan prokes, itu tidak benar. Buktinya penggerebekan juga dilakukan atas kerumunan di soft opening ini,” demikian politisi Partai Nasdem ini.

Selain membubarkan acara di kafe Seabat di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (28/11), aparat juga menutup sementara operasional kafe yang baru saja dibuka.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Heribertus Ompusunggu, ada pelanggaran protokol kesehatan di mana jumlah orang yang berkumpul di kafe tersebut melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

" Pembubaran acara dan penutupan kafe ini karena didapati adanya acara yang mengumpulkan banyak orang dan itu melanggar aturan protokol kesehatan," kata Heribertus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya