Berita

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna/Net

Nusantara

Terkena OTT KPK, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna Punya Harta Rp 8 Miliar Lebih

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta senilai Rp 8 miliar lebih.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui website e-LHKPN, Ajay mempunyai harta senilai Rp 8.179.534.310 pada 2019.

Harta yang dimiliki Ajay pada 2019 terdiri dari, tanah dan bangunan senilai Rp 7.398.111.000, kendaraan senilai Rp 3,61 miliar.


Selain itu harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1.810.060.407. Sehingga totalnya adalah Rp 13.018.171.407.

Namun, Ajay juga mempunyai utang pada 2019 ini, yakni sebesar Rp 4.838.637.097. Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki dikurangi dengan utang sebesar Rp 8.179.534.310.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019 ini telah dinyatakan lengkap oleh KPK pada 25 Februari 2020.

Namun, harta yang dimiliki Ajay ternyata semakin berkurang dibanding saat ia menjabat sebagai Walikota Cimahi pada 2017 lalu.

Dimana, LHKPN 2017, Ajay mempunyai harta sebesar Rp 10.052.382.152. Terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan dan harta bergerak lainnya nilainya masih sama dengan LHKPN 2019.

Sedangkan untuk surat berharap senilai Rp 1,8 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 2.537.649.593. Sehingga total harta yang dimiliki sebesar Rp 16.045.760.593.

Namun, Ajay juga mempunyai utang pada 2017 ini, yakni sebesar Rp Rp 5.993.376.441. Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp Rp 10.052.382.152.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya