Berita

Walikota CImahi Ajay yang terjaring OTT KPK/Net

Hukum

Walikota Cimahi Ajay Yang Terjaring OTT KPK Ternyata Kader PDIP

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Satgas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Cimahi.

Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK pada hari ini, Jumat (27/11) karena diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Cimahi.

Ajay Muhammad Priatna merupakan kader yang diusung PDIP saat Pilkada serentak 2017 lalu.


Pada saat Pilkada, Ajay yang berpasangan dengan Letkol (Purn) Ngatiyana juga diusung oleh PPP, PKB, PAN dan Partai Hanura.

Pada Pilkada 2017 itu, Ajay-Ngatiyana mendapatkan nomor urut 3 dari tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi melawan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain, dan Asep Hadad Didjaya-R.Adj Irma Indriyani.

Ajay-Ngatiyana terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Cimahi dengan memperoleh 40,55 persen suara atau sebanyak 106.583 suara dari total 262.854 suara berdasarkan hasil akhir dari KPU.

Ajay-Ngatiyana pun juga unggul di seluruh Kecamatan di Kota Cimahi, yakni di Cimahi Selatan, Cimahi Tengah dan Cimahi Utara.

Selain terlibat di partai politik, Ajay juga pernah menjabat sebagai Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Kota Bandung periode 1997-1998, Bendahara Umum FKPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) Jawa Barat periode 2010-2015 dan pengurus Kadin Jawa Barat periode 2010-2015.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya