Berita

Pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim-Ujang Iskandar/Net

Politik

Ben-Ujang Siapkan Rp 2 Juta Satu KK Per Tahun, Pengamat: Itu Program Kerja, Bukan Politik Uang

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim-Ujang Iskandar siapkan program dana Rp 2 juta bagi setiap kepala keluarga tiap tahun.

Program tersebut belakangan ditafsirkan miring. Bahkan, tidak sedikit yang menyebut apa yang disampaikan Ben-Ujang itu adalah praktik politik uang.

Pakar hukum Universitas Indonesia, Nasrullah Nasution, menyebutkan bahwa program Rp 2 juta per KK per tahun yang terdapat dalam program kerja Ben-Ujang bukan merupakan janji politik uang, melainkan program kerja yang ditawarkan calon kepala daerah.


“Menjanjikan itu kalau kamu milih (saya), kamu dapat uang. Kalau memang programnya ada dan tercantum uang, itu kan memang program kampanye,” ujar Nasrullah dalam keterangannya, Kamis (25/11).

Menurut Nasrullah, perbedaan antara menjanjikan politik uang dengan program kerja sudah cukup jelas.

“Ya beda. Kamu milih ini (paslon) nanti dapat Rp 100 ribu (itu namanya politik uang). Tapi kalau kamu milih kemudian mendapat program dana untuk kelurahan (misalnya) Rp 1 miliar, kan beda,” jelasnya.

Nasrullah menegaskan, program kerja bantuan langsung tidak melanggar aturan, baik UU ataupun aturan-aturan turunannya. “Tidak ada pasal yang dilanggar dari program kerja bantuan langsung,” tegasnya.

Selain itu, tidak ada yang salah dengan program kerja yang menjanjikan bantuan langsung seperti halnya Ben-Ujang dengan program kerja bantuan Rp 2 juta per KK per tahun bagi masyarakat miskin.

“Janji janji ya tidak masalah menurut saya, hampir semua pasangan calon di pilkada saat ini pasti menjanjikan satu desa Rp 1 miliar, satu desa satu mobil, satu desa sekian, hampir semuanya saya rasa saat ini menjanjikan itu semua,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya