Berita

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne/Net

Dunia

Menlu Australia Konfirmasi Pembebasan Kylie Moore-Gilbert Dari penjara Iran

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne telah mengkonfirmasi bahwa Iran telah membebaskan akademisi Australia Kylie Moore-Gilbert, yang telah ditahan selama kurang lebih dua tahun karena tuduhan mata-mata.

“Saya sangat senang dan lega mengumumkan bahwa Kylie Moore-Gilbert telah dibebaskan dari tahanan di Iran dan akan segera dipersatukan kembali dengan keluarganya,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News, Kamis (26/11)

Menteri luar negeri tidak mengomentari laporan TV pemerintah Iran bahwa pembebasan warga Australia itu setelah lebih dari dua tahun penjara adalah bagian dari pertukaran untuk tiga orang Iran yang ditahan di luar negeri.


Perdana Menteri Scott Morrison juga mengatakan dia berbicara dengan Dr Moore-Gilbert beberapa waktu yang lalu setelah pembebasannya.

Senator Payne mengatakan pembebasan Dr Moore-Gilbert telah menjadi prioritas mutlak bagi Pemerintah Federal.

“Pemerintah Australia secara konsisten menolak alasan Pemerintah Iran menangkap, menahan dan menghukum Dr Moore-Gilbert. Kami terus melakukannya,” katanya.

Payne mengatakan pembebasan warga Australia itu dicapai melalui negosiasi dengan para pejabat Iran.

“Dalam konsultasi penuh dengan keluarganya, pembebasan Dr Moore-Gilbert dicapai melalui keterlibatan diplomatik dengan Pemerintah Iran,” ungkapnya.

Dr Moore-Gilbert adalah dosen Universitas Melbourne untuk studi Timur Tengah ketika dia dikirim ke Penjara Evin Teheran pada September 2018 dan dijatuhi hukuman 10 tahun. Dia adalah salah satu dari beberapa orang Barat yang ditahan di Iran atas tuduhan spionase yang dikritik secara internasional yang menurut keluarga dan kelompok hak asasi mereka tidak berdasar.

Laporan TV pemerintah tidak memberikan rincian lebih lanjut pagi ini selain mengatakan bahwa tiga orang Iran yang dibebaskan dalam pertukaran tersebut telah ditahan karena mencoba untuk melewati sanksi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya