Berita

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne/Net

Dunia

Menlu Australia Konfirmasi Pembebasan Kylie Moore-Gilbert Dari penjara Iran

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne telah mengkonfirmasi bahwa Iran telah membebaskan akademisi Australia Kylie Moore-Gilbert, yang telah ditahan selama kurang lebih dua tahun karena tuduhan mata-mata.

“Saya sangat senang dan lega mengumumkan bahwa Kylie Moore-Gilbert telah dibebaskan dari tahanan di Iran dan akan segera dipersatukan kembali dengan keluarganya,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News, Kamis (26/11)

Menteri luar negeri tidak mengomentari laporan TV pemerintah Iran bahwa pembebasan warga Australia itu setelah lebih dari dua tahun penjara adalah bagian dari pertukaran untuk tiga orang Iran yang ditahan di luar negeri.


Perdana Menteri Scott Morrison juga mengatakan dia berbicara dengan Dr Moore-Gilbert beberapa waktu yang lalu setelah pembebasannya.

Senator Payne mengatakan pembebasan Dr Moore-Gilbert telah menjadi prioritas mutlak bagi Pemerintah Federal.

“Pemerintah Australia secara konsisten menolak alasan Pemerintah Iran menangkap, menahan dan menghukum Dr Moore-Gilbert. Kami terus melakukannya,” katanya.

Payne mengatakan pembebasan warga Australia itu dicapai melalui negosiasi dengan para pejabat Iran.

“Dalam konsultasi penuh dengan keluarganya, pembebasan Dr Moore-Gilbert dicapai melalui keterlibatan diplomatik dengan Pemerintah Iran,” ungkapnya.

Dr Moore-Gilbert adalah dosen Universitas Melbourne untuk studi Timur Tengah ketika dia dikirim ke Penjara Evin Teheran pada September 2018 dan dijatuhi hukuman 10 tahun. Dia adalah salah satu dari beberapa orang Barat yang ditahan di Iran atas tuduhan spionase yang dikritik secara internasional yang menurut keluarga dan kelompok hak asasi mereka tidak berdasar.

Laporan TV pemerintah tidak memberikan rincian lebih lanjut pagi ini selain mengatakan bahwa tiga orang Iran yang dibebaskan dalam pertukaran tersebut telah ditahan karena mencoba untuk melewati sanksi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya