Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Beri Persetujuan Awal RUU Larangan Pengedaran Gambar Polisi

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rancangan undang-undang berisi aturan kontroversial soal 'wajah aparat' berhasil melewati rintangan pertama di parlemen Prancis pada Selasa (24/11) waktu setempat.

Undang-undang berisi aturan yang menyatakan bahwa 'menayangkan gambar wajah petugas polisi adalah bentuk kejahatan' telah mendapat banyak tentangan dari aktivis hak asasi dan jurnalis.

Para penentang mengatakan undang-undang tersebut, yang diatur melalui parlemen oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, akan menghambat kebebasan jurnalis untuk melaporkan acara publik dan mempersulit meminta pertanggungjawaban petugas jika mereka menggunakan kekerasan yang berlebihan.


Sementara para pendukung RUU mengatakan undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi petugas dan keluarga mereka dari troll online dan dilecehkan atau diserang saat tidak bertugas.

Di bawah rencana tersebut, siapa pun yang telah mengedarkan gambar petugas polisi dengan tujuan tidak patut, dapat dinyatakan bersalah dan dapat dipenjara selama satu tahun dan denda 45 ribu euro atau sekitar 759 juta rupiah, seperti dikutip dari AFP, Rabu (25/11).

Meskipun RUU tersebut diajukan oleh dua anggota parlemen dari partai pendukung Presiden Macron, La Republique en Marche (LaRem), 10 anggota parlemen LaRem lainnya memberikan suara menentang, sementara 30 lainnya abstain.

Dari sekutu LaRem, MoDem, lima anggota parlemen memberikan suara menentang dan 18 abstain.

Setelah berhari-hari perdebatan sengit, RUU tersebut akhirnya menerima 388 suara ya, 104 tidak dan 66 abstain, dengan Les Republicains konservatif dan Rassemblement National paling kanan sebagian besar memberikan suara dengan LaRem dan semua partai kiri memberikan suara menentangnya.

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah tidak menargetkan kebebasan pers, tetapi ingin melindungi polisi.

"Tujuan undang-undang ini bukan untuk mencegah siapa pun untuk merekam atau menyiarkan gambar yang menjelaskan fakta atau peristiwa publik," kata Castex, yang akan mengadakan pembicaraan dengan serikat wartawan minggu ini.

Dalam anggukan kepada oposisi, Castex mengatakan pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut kepada Dewan Konstitusi untuk memverifikasi bahwa itu sejalan dengan konstitusi. Partai oposisi sering mengajukan banding ke dewan atas RUU yang disengketakan.

Senat Prancis, yang dikendalikan oleh oposisi konservatif, akan memberikan suara pada RUU tersebut pada bulan Januari, setelah itu dapat kembali ke parlemen untuk pemungutan suara akhir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya