Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Beri Persetujuan Awal RUU Larangan Pengedaran Gambar Polisi

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rancangan undang-undang berisi aturan kontroversial soal 'wajah aparat' berhasil melewati rintangan pertama di parlemen Prancis pada Selasa (24/11) waktu setempat.

Undang-undang berisi aturan yang menyatakan bahwa 'menayangkan gambar wajah petugas polisi adalah bentuk kejahatan' telah mendapat banyak tentangan dari aktivis hak asasi dan jurnalis.

Para penentang mengatakan undang-undang tersebut, yang diatur melalui parlemen oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, akan menghambat kebebasan jurnalis untuk melaporkan acara publik dan mempersulit meminta pertanggungjawaban petugas jika mereka menggunakan kekerasan yang berlebihan.

Sementara para pendukung RUU mengatakan undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi petugas dan keluarga mereka dari troll online dan dilecehkan atau diserang saat tidak bertugas.

Di bawah rencana tersebut, siapa pun yang telah mengedarkan gambar petugas polisi dengan tujuan tidak patut, dapat dinyatakan bersalah dan dapat dipenjara selama satu tahun dan denda 45 ribu euro atau sekitar 759 juta rupiah, seperti dikutip dari AFP, Rabu (25/11).

Meskipun RUU tersebut diajukan oleh dua anggota parlemen dari partai pendukung Presiden Macron, La Republique en Marche (LaRem), 10 anggota parlemen LaRem lainnya memberikan suara menentang, sementara 30 lainnya abstain.

Dari sekutu LaRem, MoDem, lima anggota parlemen memberikan suara menentang dan 18 abstain.

Setelah berhari-hari perdebatan sengit, RUU tersebut akhirnya menerima 388 suara ya, 104 tidak dan 66 abstain, dengan Les Republicains konservatif dan Rassemblement National paling kanan sebagian besar memberikan suara dengan LaRem dan semua partai kiri memberikan suara menentangnya.

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah tidak menargetkan kebebasan pers, tetapi ingin melindungi polisi.

"Tujuan undang-undang ini bukan untuk mencegah siapa pun untuk merekam atau menyiarkan gambar yang menjelaskan fakta atau peristiwa publik," kata Castex, yang akan mengadakan pembicaraan dengan serikat wartawan minggu ini.

Dalam anggukan kepada oposisi, Castex mengatakan pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut kepada Dewan Konstitusi untuk memverifikasi bahwa itu sejalan dengan konstitusi. Partai oposisi sering mengajukan banding ke dewan atas RUU yang disengketakan.

Senat Prancis, yang dikendalikan oleh oposisi konservatif, akan memberikan suara pada RUU tersebut pada bulan Januari, setelah itu dapat kembali ke parlemen untuk pemungutan suara akhir.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya