Berita

Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 Willy Prakasa/RMOLBanten

Politik

Akan Hadirkan 5 Saksi, Kasus Dugaan Politik Uang Willy Jari 98 Jalani Sidang Perdana Hari Ini

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 07:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan politik uang yang menyeret Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakasa, memasuki babak persidangan pada hari ini, Senin (23/11). Rencananya, sidang perdana ini akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dugaan politik uang yang melibatkan Willy terkait dengan dukungan terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Persidangan dilakukan setelah pelimpahan barang bukti lengkap.


Kasie Pidum Kejari Tangsel, Taufik Fauzie membenarkan, akan dilangsungkannya sidang perdana Presidium Jari 98.

"Betul, semua sudah lengkap," singkat Fauzie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11).

Di sidang perdana tersebut, akan dibacakan dakwaan sekaligus keterangan dari saksi-saksi atas kasus dugaan politik uang di saat Pilkada Tangsel.

"(Agendanya) pembacaan dakwaan sekaligus saksi. Ada sekitar 5 orang saksi yang diundang," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Presidium Jari 98, Willy Prakasa, diduga melakukan aksi politik uang dalam rangka silahturahmi dengan anggota Jari 98 dan mendukung paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Willy pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang. Kasusnya kini sudah P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tersangka Willy sudah P21. Kalau P21 kami tanggal 21 Oktober 2020 kemarin. Tahapan selanjutnya, segera setelah itu seharusnya pelimpahan tersangka dan barang bukti, sesuai dengan peraturan bersama Bawaslu RI dan Kapolri beserta Jaksa Agung itu kalau dihitung paling lambat tanggal 27 Oktober sudah harus diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kasie Pidum Kejari Tangsel, Taufik Fauzie saat dikonfirmasi, Kamis lalu (5/11).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya