Berita

Penurunan baliho Habib Rizieq oleh prajurut TNI/Net

Publika

Ketika Menjadi TNI Pamong Praja

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 07:40 WIB

TIDAK tega sebenarnya memberi judul tulisan ini, akan tetapi fakta dan rasa keprihatinan terpaksa untuk menuliskannya.

Ironi memang peristiwa di negeri ini. Semakin karut marut saja. Mendagri "ancam" memecat kepala daerah. Gubernur dipanggil Polda urusan kerumunan. Kini Tentara mencopot baliho dengan kawalan tempur.

Soal pencopotan baliho yang melanggar pemasangan diatur oleh peraturan daerah dan menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkannya. Ini aturan, ini keharusan, ini protap ketertiban.


TNI terlalu rendah dan merendahkan diri jika memosisikan sebagai pencabut baliho. Sekedar menurunkan baliho harus dengan kesiapan pasukan tempur? Pangdam Jaya lagi yang memerintahkan.

UU No. 34/2004 tentang TNI pada Pasal 11 mengingatkan postur TNI, yakni:

(1) Postur TNI dibangun dan dipersiapkan sebagai bagian dari postur pertahanan negara untuk mengatasi setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata.
(2) Postur TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Begitu jauhnya postur TNI yang harus naik naik menurunkan baliho HRS dengan postur yang dimaksud Pasal 11 UU 34/2004 tersebut. Ancaman militer atau bersenjata apa yang dilawan?

Kasian lahan pekerjaan Satpol PP harus diambil TNI. Kecuali jika baliho yang diturunkan itu adalah poster Xi Jin Ping dengan tentara merah China. Mungkin Satpol PP tidak berani.

Rezim Jokowi sudah keterlaluan dan "over acting". Sebelumnya malah ada "serbuan" unjuk tempur datang ke markas FPI Petamburan yang konon ternyata pasukan khusus langsung di bawah komando Presiden, Koopsus. Dan Koopsus bersama Panglima TNI melakukan konperensi pers mengancam untuk "berhadapan dengan TNI".

Ada tulisan di media sosial menyindir aksi TNI seperti itu sebagai "Karnaval Pasukan Cakrabirawa". Seperti anak kecil main tentara-tentaraan dan sirine-sirinean. Dari medan pertempuran ke medan petamburan. Sungguh memalukan.

Harus ada yang dicopot atas ulah seperti ini karena telah menghancurkan wibawa Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal gagah berani dan hebat.

Negara harus segera dibenahi dengan merekonstruksi kepemimpinan. Tingkatkan fungsi pengawasan. Jangan biarkan pemerintah berjalan dan berimprovisasi sendiri, apalagi menggunakan aparat bersenjata untuk arah yang tidak jelas. Penertiban baliho adalah tugas Satpol PP.

TNI ku sayang, TNI ku malang, TNI Pamong Praja.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya