Berita

Penurunan baliho Habib Rizieq oleh prajurut TNI/Net

Publika

Ketika Menjadi TNI Pamong Praja

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 07:40 WIB

TIDAK tega sebenarnya memberi judul tulisan ini, akan tetapi fakta dan rasa keprihatinan terpaksa untuk menuliskannya.

Ironi memang peristiwa di negeri ini. Semakin karut marut saja. Mendagri "ancam" memecat kepala daerah. Gubernur dipanggil Polda urusan kerumunan. Kini Tentara mencopot baliho dengan kawalan tempur.

Soal pencopotan baliho yang melanggar pemasangan diatur oleh peraturan daerah dan menjadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkannya. Ini aturan, ini keharusan, ini protap ketertiban.

TNI terlalu rendah dan merendahkan diri jika memosisikan sebagai pencabut baliho. Sekedar menurunkan baliho harus dengan kesiapan pasukan tempur? Pangdam Jaya lagi yang memerintahkan.

UU No. 34/2004 tentang TNI pada Pasal 11 mengingatkan postur TNI, yakni:

(1) Postur TNI dibangun dan dipersiapkan sebagai bagian dari postur pertahanan negara untuk mengatasi setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata.
(2) Postur TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Begitu jauhnya postur TNI yang harus naik naik menurunkan baliho HRS dengan postur yang dimaksud Pasal 11 UU 34/2004 tersebut. Ancaman militer atau bersenjata apa yang dilawan?

Kasian lahan pekerjaan Satpol PP harus diambil TNI. Kecuali jika baliho yang diturunkan itu adalah poster Xi Jin Ping dengan tentara merah China. Mungkin Satpol PP tidak berani.

Rezim Jokowi sudah keterlaluan dan "over acting". Sebelumnya malah ada "serbuan" unjuk tempur datang ke markas FPI Petamburan yang konon ternyata pasukan khusus langsung di bawah komando Presiden, Koopsus. Dan Koopsus bersama Panglima TNI melakukan konperensi pers mengancam untuk "berhadapan dengan TNI".

Ada tulisan di media sosial menyindir aksi TNI seperti itu sebagai "Karnaval Pasukan Cakrabirawa". Seperti anak kecil main tentara-tentaraan dan sirine-sirinean. Dari medan pertempuran ke medan petamburan. Sungguh memalukan.

Harus ada yang dicopot atas ulah seperti ini karena telah menghancurkan wibawa Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal gagah berani dan hebat.

Negara harus segera dibenahi dengan merekonstruksi kepemimpinan. Tingkatkan fungsi pengawasan. Jangan biarkan pemerintah berjalan dan berimprovisasi sendiri, apalagi menggunakan aparat bersenjata untuk arah yang tidak jelas. Penertiban baliho adalah tugas Satpol PP.

TNI ku sayang, TNI ku malang, TNI Pamong Praja.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya