Berita

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman/Net

Politik

Munarman: Presiden Jokowi Yang Hanya Bisa Perintahkan TNI Mencopot Baliho Habib Rizieq

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengerahan unsur TNI untuk mencopot baliho bergambar Habib M. Rizieq Shihab merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi adanya pengakuan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang ternyata memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq.

"Tugas TNI yang diatur dalam UU 34/2004 ada dua, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ujar Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Kemudian, pada Pasal 7 ayat 3 dalam UU yang sama disebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan atas kebijakan dan keputusan politik negara.

"Nah, rakyat tentu tahu, pencopotan baliho dan pengerahan pasukan (TNI) ke Petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, dimana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara," ujar Munarman.

Rakyat pun, sambung Munarman, juga sudah paham bahwa yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah sorang Presiden.

"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan," sebutnya.

"Itu artinya, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," pungkas Munarman menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya