Berita

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman/Net

Politik

Munarman: Presiden Jokowi Yang Hanya Bisa Perintahkan TNI Mencopot Baliho Habib Rizieq

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengerahan unsur TNI untuk mencopot baliho bergambar Habib M. Rizieq Shihab merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi adanya pengakuan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang ternyata memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq.

"Tugas TNI yang diatur dalam UU 34/2004 ada dua, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ujar Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).


Kemudian, pada Pasal 7 ayat 3 dalam UU yang sama disebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan atas kebijakan dan keputusan politik negara.

"Nah, rakyat tentu tahu, pencopotan baliho dan pengerahan pasukan (TNI) ke Petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, dimana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara," ujar Munarman.

Rakyat pun, sambung Munarman, juga sudah paham bahwa yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah sorang Presiden.

"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan," sebutnya.

"Itu artinya, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," pungkas Munarman menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya