Berita

Aksi unjuk rasa puluhan warga Surabaya yang menilai Poltracking telah melakukan tindakan tidak etis terkait survei Pilkada Surabaya 2020/RMOLJatim

Politik

Laporkan Dugaan Pelanggaran Poltracking, Puluhan Massa Datangi KPU Surabaya

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 12:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Suasana di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya di Jalan Adityawarman pada Kamis siang (19/11) ini riuh oleh kehadiran puluhan orang yang berunjuk rasa.

Sekitar 50 warga Surabaya yang tergabung dalam Komunitas Millenial Surabaya (KMS) mendatangi KPU untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga survei Poltracking.

Korlap unjuk rasa, Yanto Ireng menjelaskan, aksi ini dilakukan terkait keberadaan Poltracking yang diduga telah melanggar etika.


"Poltracking telah memanipulasi data hasil survei. Kemudian tidak mengumumkan penyandang dananya. Jadi, KPU harus membuat tegas, atau menghentikan kegiatan Poltracking," tegas Yanto kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/11)

Yanto kemudian menunjukkan kejanggalan yang dilakukan Poltracking. Seperti dalam rilis Poltracking menyatakan jumlah TPS sebanyak 8.146 TPS. Padahal, lanjut Yanto, pada Juli 2020 lalu, KPU Surabaya menyatakan untuk keperluan Pilwali, telah menyiapkan sebanyak 4.237 TPS.

"Akibat jumlah TPS yang tidak sesuai fakta, hasil surveinya menguntungkan salah satu calon. Keuntungan tersebut tidak menjadi masalah, jika Poltracking menyatakan bahwa calon yang diuntungkan menjadi penyandang dana," lanjutnya.

KMS juga menyebut tindakan Poltracking yang membentuk relawan Gempar dan Sahabat Machfud, yang bertugas melakukan survei dan menggarap pemilih dengan membagikan sarung dan sembako.

"Silakan melakukan survei berbayar, tapi untuk konsumsi yang bayar. Bukan untuk mempengaruhi publik," tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, KMS berharap agar KPU Surabaya secepatnya membentuk dewan etik dan memeriksa Poltracking, serta mengklarifikasi pasangan nomor urut 2 dalam dugaan menjadi penyandang dana Poltracking.

Selanjutnya, lanjut Yanto, KPU Surabaya harus segera menyerahkan laporan ini kepada asosiasi lembaga survei.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya