Berita

Ketua HMI Cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing/Net

Politik

Kepala Daerah Pelanggar Prokes Covid-19 Bisa Dicopot, Fadli Rumakefing: Sikap Tegas Tito Sudah Tepat!

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketegasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang bakal mencopot Kepala Daerah yang melanggar Protokol Kesahatan (Prokes) Coviv-19 diapresiasi oleh Ketua HMI Cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing.

Menurut Fadli, sikap tegas Mendagri harus didukung oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. Pun dipatuhi serta dijalankan oleh kepala daerah baik itu gubernur, walikota, dan bupati di wilayah masing-masing.

Langkah dan sikap tegas Mendagri, lanjut Fadli, sudah tepat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengahindari klaster baru yang dapat merugikan kesehatan masyarakat indonesia.


"Kalau kita baca narasi pernyataan Mendagri di media, di sana ada sikap tegas yang harus diapresiasi, bahwa kepala daerah wajib menjalankan Prokes Covid-19 dan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menjalankan Prokes Covid-19," ujar Fadli dalam keterangannya kepada Redaksi, Kamis (19/11).

Fadli berharap sikap tegas Mendagri ini tanpa pandang bulu. Siapa pun kepada daerahnya yang melanggar Prokes harus diberi sanksi tegas.

Bahkan, tegas Fadli, kalau bisa dicopot, harus dicopot. Supaya menjadi pelajaran kepada kepala daerah yang lainya di Indonesia.

Lanjut lanjut, Fadli menyebut tidak hanya kepada daerah yang harus mendapat tindakan tegas. Para calon kepada daerah yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 juga harus mendapat warning serupa.

"Bilamana ditemukan adanya cakada yang melanggar Prokes Covid-19 harus benar benar ditindak tegas oleh KPU RI, Bawaslu, dan Mendagri. Ya kalau lebih ekstremnya harus didiskualifikasi dari bursa calon kepada daerah," demikian Fadli Rumakefing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya