Kabag Ops AKP Micha Toding saat memberikan arahan kepada salah satu peserta RDP, Selasa (17/11)/RMOLPapua
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang rencananya digelar oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di tiga tempat berbeda di Kota Merauke, Selasa (17/11), batal dilaksanakan.
Tak hanya itu, puluhan peserta RDPU pun telah diamankan Polres Merauke. Bahkan proses pengamanan peserta RDPU dipimpin langsung Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji.
Tentu tindakan polisi ini didasari oleh alasan kuat. Peserta RDPU terpaksa diamankan karena polisi berhasil menemukan dokumen-dokumen yang sudah mengarah ke tindakan makar.
Dikutip
Kantor Berita RMOLPapua, sebelum penangkapan peserta RDPU tersebut, pihak keamanan sudah terlebih dahulu melaksanakan operasi intelejen.
Menurut Kabag Ops Polres Merauke, AKP Micha P Toding, tujuan dari dilaksanakannya operasi intelejen tersebut adalah demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita temukan dokumen-dokumen yang mengarah pada tindakan makar, masa di suatu negara ada negara lagi, tidak mungkin lah. NKRI sudah jelas ada Presiden, di Papua ada Gubernur, ada Pangdam, ada Kapolda,†ucapnya.
Lanjut Micha Toding, saat ini para peserta yang diamankan telah didata oleh Polres Merauke, serta dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Dari catatan kepolisian, peserta yang hadir umumnya berasal dari Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Jayapura. Jumlahnya mencapai puluhan orang.
Selain dilakukan pendataan, Polres Merauke juga melakukan tes rapid kepada para peserta RDPU yang berhasil diamankan.
"Sekarang masih dilakukan rapid test dan pengecekan barang-dokumen yang mengarah kepada tindakan makar,†pungkasnya.