Berita

Bupati Merauke, Frederikus Gebze/Repro

Politik

Jika Menyimpang Dari NKRI, RDPU Akan Dibubarkan Bupati Merauke

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Rakyat Papua (MRP) berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka evaluasi Otonomi Khusus dengan mendatangkan berbagai perwakilan tokoh Masyarakat Adat dari berbagai wilayah di Papua Selatan.

RDPU ini rencananya dilaksanakan pada 17 November hingga 18 November 2020.

Berdasarkan instruksi Kapolda dan Panglima, Bupati Merauke pung mengingatkan ada 2 hal yang harus dipatuhi para peserta dan panitia RDPU.


Hal pertama adalah harus murni untuk mengevaluasi implementasi otonomi khusus.

“Murni itu artinya bahwa dengan melihat indikator-indikator yang betul-betul diterjemahkan dalam pelaksanakan Otsus,” ucap Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

Hal kedua yang harus dipatuhi adalah tidak adanya pernyataan yang menentang dan menyimpang dari NKRI. Sehingga apabila ada pernyataan atau pertanyaan yang bertentangan dengan NKRI pihaknya tak akan segan untuk membubarkan acara.

“Bahwa rapat dengar pendapat umum ini tidak boleh ada pernyataan yang menyimpang dari NKRI, jika ada akan kita bubarkan,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Bupati Merauke juga mengimbau kepada Majelis Rakyat Papua sebagai penyelenggara dan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam RDPU ini agar menjaga jalannya pelaksanaan dengan baik dengan tetap menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami minta bahwa wilayah Tanah Anim Ha adalah wilayah NKRI yang  kita jaga dengan baik dan RDPU ini adalah bagian terpenting untuk negara menentukan sikap, dalam membangun dan mempercepat menumbuhkan Papua menjadi wilayah yang berlindung di bawah NKRI,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya