Berita

Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial/RMOLJabar

Politik

Minuman Keras Beri Dampak Negatif Di Masyarakat, Walikota Bandung Dukung Penuh RUU Minol

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 00:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Minuman Beralkohol (Minol) dinilai banyak memberi dampak negatif terhadap kehidupan para pemakainya, pun di masyarakat luas. Sehingga, Walikota Bandung, Oded M. Danial, pun menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Minol.

Hal tersebut disampaikan Oded menyusul pembahasan RUU Minol yang tengah dilakukan DPR RI. Dalam RUU Minol, satu dari sekian pasal yang menjadi sorotan adalah ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 50 juta bagi yang kedapatan menenggak Minol.

“Akibat alkohol, banyak kasus terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan, tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal terkadang juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,” terang Oded, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Dengan adanya RUU tersebut, Oded berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperketat peredaran Minol.

“Tapi memang minuman keras sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau di suatu negeri sudah bebas urusan minuman keras maka hancurlah negeri itu,” tuturnya.

Ia optimis sanksi yang bakal diberikan dalam RUU Minil telah melalui pembahasan secara proporsional.

"Saya kira dewan yang terhormat akan membahas dengan proporsional. Kita lihat saja karena ini (RUU) kan baru dibahas,” kata Oded.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya